SOLOPOS.COM - Koordinator Marketing Area Direct Distribution System 3 (Jogja, Kedu, Purwokerto) PT Yamaha Indonesia Motor Manufacture (YIMM), Ronald Djapari (enam kanan) dan para mitra Yamaha berfoto bersama di booth Yamaha di Ambarukmo Plaza, Sabtu (20/8/2016). (Istimewa)

Penjualan kendaraan oleh Yamaha dilakukan secara transparan

Harianjogja.com, SLEMAN-Program Merdeka Dari Angsuran Mahal menjadi salah satu bentuk dukungan Yamaha terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengatasi masalah pembiayaan sepeda motor. Program ini menawarkan uang muka atau down payment (DP) ringan dengan angsuran yang murah.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Untuk angsuran Mio Z misalnya, untuk kredit 35 kali hanya dibutuhkan angsuran Rp629.000 per angsuran dari sebelumnya mencapai Rp755.000, N-Max dari sebelumnya Rp1,257 juta hanya menjadi 1,065 juta, begitu juga dengan Vixion dari Rp1,124 juta menjadi Rp1,060 juta.

Koordinator Marketing Area Direct Distribution System 3 (Jogja, Kedu, Purwokerto) PT Yamaha Indonesia Motor Manufacture (YIMM), Ronald Djapari mengatakan, industri motor semakin tumbuh dan operasional perusahaan ditopang melalui kredit.

Dalam rangka menyehatkan kualitas kredit, OJK mengeluarkan surat imbauan yang isinya tentang pengaturan penyehatan kualitas kredit.

“Surat imbauan ini bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen melalui transparansi yang diwujudkan dengan memerdekakan konsumen dari angsuran mahal,” kata Ronald ditemui wartawan di sela-sela expo Yamaha di Ambarukmo Plaza, Sabtu (20/8/2016) lalu.

Transparansi yang ia maksud adalah kini untuk membeli unit motor di Yamaha, baik melalui perusahaan leasing manapun, seluruh nilai angsuran yang ditawarkan sama.

“Angsuran merdeka itu konsepnya, harga sudah di-nett-kan sehingga konsumen tidak khawatir dan tidak perlu pindah-pindah [leasing]. Kalau sebelumnya ada penawaran harga yang berbeda, sekarang sudah seragam,” kata Ronald.

Perusahaan leasing yang bekerja sama dengan Yamaha di antaranya adalah Bussan Auto Finance (BAF), Adira Finance, WOM Finance, OTO Finance, dan Mandiri Utama Finance (MUF).

Menurutnya dengan mengikuti petunjuk dari OJK yang sudah dikeluarkan per 1 Juli 2016, sasaran Yamaha tidak lagi semata untuk penjualan tetapi untuk memuaskan pelayanan pada pelanggan.

“Kami dan leasing menganggap hal ini positif. Rule OJK, kita follow [ikuti] per 1 Agustus kemarin,” ujarnya.

Ia mengklaim Yamaha menjadi merek motor pertama yang mengaplikasikan imbauan OJK tersebut.

Sementara itu, Director Yamaha Sumber Baru Motor DIY, Warsiyanto merasa beruntung dengan kebijakan Yamaha ini. “Yamaha tidak segan-segan memberi bentuk ketegasan. Dealer menjadi terbantu karena ada keseragaman harga sehingga tidak ada perang servis,” tuturnya.

Menurut informasi yang diperolehnya, surat yang dikeluarkan OJK masih sebatas imbauan sampai akhir 2016 ini. Namun, mulai 1 Januari 2017, aturan tersebut harus diikuti seluruh merek motor di Indonesia.

“Sampai Desember ini kita latihan. Harapannya dengan kemudahan, berpotensi meningkatkan  penjualan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya