SOLOPOS.COM - Mobil Toyota Innova dan Daihatsu Xenia diduga milik pelaku pemerasan disita dan diparkir di halaman depan Satreskrim Polres Sragen, Rabu (16/9/2020). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Muhammad Safii, 29, warga yang tinggal di Dukuh Dedekan, Pelemgadung, Karangmalang, Sragen, menjadi korban pemerasan dengan modus beli produk salep secara online.

Peristiwa pemerasan itu terjadi pada Rabu (9/9/2020) lalu dan dilaporkan ke Polres Sragen pada Kamis (10/9/2020). Safii mengaku mobil dan motor Honda PCX miliknya diminta paksa serta uang senilai Rp48 juta dikuras oleh para pelaku.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah korban melapor, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Sragen berhasil menangkap tujuh pelaku di wilayah dekat Candi Borobudur, Magelang, Jumat (11/9/2020).

Jangan Disepelekan, ini Dampak Serius Menahan Bersin

Muhammad Safii saat ditemui wartawan di kediamannya di Dedekan, Rabu (16/9/2020), menyampaikan peristiwa pemerasan yang dialaminya  terjadi pada Rabu lalu. Dia mengisahkan awalnya pelaku berpura-pura membeli salep yang dijualnya secara online.

Minta Nomor Whatsapp untuk Komunikasi

Dia mengatakan pelaku mengaku dari Bandung itu sempat minta nomor Whatsapp untuk komunikasi. Safii melanjutkan pelaku kemudian mengajaknya janjian di sebuah rumah makan dekat Jembatan Mungkung, Sidoharjo, Sragen.

Saat itu, terang dia, pelaku hendak membeli produk salep sebanyak satu karton berisi 100 lusin seharga Rp7,5 juta.

“Saat di Mungkung itu, awalnya hanya dua orang dan tahu-tahu teman-teman datang. Jadi ada tujuh orang. Salah satunya mengeluarkan identitas seperti identitas polisi. Saya seperti diancam kalau produk yang saya jual itu terindikasi tidak ada izinnya. Hal itu digunakan untuk memeras saya," urai Safii.

Libatkan 4 Provinsi, Luhut Pandjaitan Minta Pusat Karantina OTG

"Mobil Honda Jazz RS warna putih diminta. Bahkan saya diminta ambil BPKP dan motor Honda PCX di rumah dan diambil mereka. Uang di tas saya Rp8 juta diambil. Isi tabungan juga dikuras lewat aplikasi e-banking senilai Rp40 juta. Saat itu saya bingung dan langsung percaya kalau mereka itu polisi," tambah Safii.

Safii mengatakan pelaku sempat meminta dipertemukan dengan sumber kulakan salep itu. Dia mempertemukan dengan orang yang menjadi tempat kulakan di Palur, Karanganyar.

Saat itulah, Safii berusaha kabur dengan merebut ponselnya karena melihat rekannya didekap dan dimasukkan ke mobil.

Hari Ini Dalam Sejarah: 17 September 1811, Inggris Menguasai Jawa

“Orang yang jadi tempat kulakan salep itu kemungkinan dilepas juga karena tidak bawa apa-apa. Kemudian ada bapak-bapak mengetahui saat saya tarik-tarikan HP dengan pelaku dan mengantar saya ke Polsek Jaten. Kejadian itu saya ceritakan kepada petugas di Polsek Jaten itu. Saya diantar ke Polres Sragen untuk melaporkan kejadian itu,” jelasnya.

7 Pelaku Tertangkap di Magelang

Setelah membuat laporan, Safii sempat diajak personel Satrekrim Polres Sragen untuk menyelidiki di Solo untuk melacak tujuh pelaku itu. Safii mengatakan akhirnya tujuh pelaku itu bisa tertangkap di Magelang pada Jumat (11/9/2020).

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Rafhael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasubbag Humas Iptu Suwarso bersama Kasatreskrim AKP Guruh Bagus Edi Suryana saat ditemui wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kasatreskrim didampingi Kasubbag Humas Iptu Suwarso mengakui ketujuh tersangka sudah tertangkap beserta barang bukti. Yakni satu unit mobil Honda Jazz milik korban dan dua mobil Toyota Innova warna hitam dan Daihatsu Xenia warna putih milik pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya