SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Tim Sikat Miras, Satuan Sabhara Polresta Surakarta/Solo, menangkap penjual dan menyita belasan liter minuman keras (miras) jenis ciu di wilayah Kecamatan Jebres, Solo.

Penyitaan berdasarkan informasi warga yang mengaku resah dengan aktivitas perdagangan miras di kawasan itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasat Sabhara Polresta Surakarta, Kompol Sutoyo, saat ditemui , Jumat (9/8/2019,) mengatakan dalam razia di Jebres  Tim Sikat Miras menyita sebanyak 15 liter ciu dalam botol air mineral milik Fajar Hadiyanto warga Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres.

“Saat ini penjual telah kami bawa ke Mapolresta Solo beserta barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut. Hal ini agar pelaku jera dan tidak ada warga yang coba-coba ikut menjual minuman keras,” ujarnya.

Ia menegaskan akan terus menggelar razia rutin untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) di Kota Solo.

Sutoyo meminta masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan hal-hal yang meresahkan khususnya pekat ke kepolisian. Laporan dapat melalui call center Sat Sabhara yang ia pegang langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya