SOLOPOS.COM - (detik)

(detik)

JAKARTA–Kapolri Jenderal Timur Pradopo akhirnya angkat bicara soal polemik penarikan 20 penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan, penarikan itu bagian dari upaya mendukung penegakan hukum di KPK.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Bukan masalah perpanjang atau tidak ya. Prinsip kita ini mendukung penegakan hukum, termasuk penegakan hukum yang ada di KPK,” kata Timur di sebelum rapat dengar dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2012).

Menurut Timur, semua mekanisme penarikan penyidik sesuai dengan aturan-aturan yang disepakati antara KPK dan Polri. Bila ada penyidik yang masa tugasnya berakhir, Polri akan menggantinya dengan yang lain. “Jadi penegakan hukum bukan hanya di KPK, semua di polisi sama. Jadi pengalaman di KPK bisa saja ditangani kepolisian,” tambah pria berkumis ini.

Timur menambahkan, pihaknya akan menyiapkan pengganti dengan penyidik terbaik yang ada di kepolisian. KPK diminta tidak khawatir dengan kualitas para penyidik baru kelak. “Kan sudah ada kualifikasi. Mulai dari kompetensi, pengalaman, kemampuan, sehingga hal yang seperti itu akselerasinya cepat,” tegasnya.

Polri mengirim surat pada 12 September lalu ke KPK. Mereka menarik 20 penyidik yang ditugaskan di lembaga antikorupsi itu kembali ke institusi awal. Dari 20 penyidik, ada yang sudah bertugas lama, namun ada juga baru setahun berdinas. Satu orang penyidik dipastikan sedang mengusut kasus Korlantas Polri

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar sebelumnya menegaskan penarikan penyidik itu dilakukan karena surat tugas sudah habis, bukan karena kasus Korlantas Polri. Polri akan mengganti dengan penyidik yang terbaik.

Sementara juru bicara KPK Johan Budi menegaskan KPK akan memperjuangkan agar penyidik tak ditarik. KPK tengah membutuhkan penyidik itu di tengah banyaknya kasus besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya