SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Menkum HAM Patrialis Akbar mengusulkan agar Polri dan Kejagung lebih memprioritaskan kasus-kasus besar dalam upaya penegakan hukum.

“Saya kira untuk menumbuhkan kepercayaan secara utuh, Polri dan Kejagung harus memprioritaskan penanganan kasus-kasus besar dulu. Kasus remeh yang tapi menyentuh rasa keadilan publik sebaiknya ditangani dengan cara khusus,” usul Patrialis, Selasa (15/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut politisi PAN ini, jika terbukti dalam kasus pidana, siapa pun orangnya harus dikenai dengan sanksi hukum yang tegas sesuai dengan UU yang berlaku. Tetapi karena tugas besar Polri dan Kejaksaan masih besar untuk mengungkap kasus-kasus besar lainnya, sebaiknya kasus seperti Mbok Minah, pencurian semangka dan selevelnya bisa diatasi dengan terobosan baru.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kalau kasus kecil begitu sampai ke pengadilan, prosesnya panjang dan nanti dihukum di penjara, konsentrasi aparat untuk kasus yang ditunggu masyarakat kan jadi berkurang. Sementara masyarakat akan mengatakan, ini kasus kecil begini disidang, kasus besarnya dibiarkan,” paparnya.

Jika memang harus dilanjutkan kasusnya karena pelaku memang ahli dalam pencurian barang-barang kecil, Patrialis mendukung kasusnya dilanjutkan. Tetapi aparat harus proaktif menjelaskan kepada publik mengenai apa saja kasus-kasus sebelumnya dan pelaku memang layak diberi hukuman keras.

Menurut politisi PAN ini, kalau pelaku mencuri karena terpaksa hanya untuk dimakan seadanya, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, seperti ganti rugi. Tapi kalau pencurinya memang berprofesi sebagai pencuri profesional barang-berang kecil tidak masalah dihukum. Tujuannya agar apa pelajaran dan menjadi jera. Meski demikian, penyidik atau JPU harus menjelaskan kepada publik.

“Sebab penjara kita sekarang ini sudah penuh. Kita masih akan membangun lagi untuk kekurangannya. Kalau semua kasus yang kecil dan terkait dengan kebutuhan mendasar seperti kasus Mbok Minah juga dimasukin penjara, kan menyentuh rasa keadilan publik. Dan memenuhi penjara kami saja,” pungkas Patrialis sambil senyum.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya