Jakarta [SPFM], Kehadiran penjara untuk anak dipandang tidak efektif karena tidak membuat efek jera. Menurut anggota Komisi III DPR Nurdiman Munir, penjara anak justru berpotensi menghasilkan penjahat baru. Nudirman, Rabu (25/1) mengatakan seorang anak tidaklah mengerti secara harfiah arti dari tindak pidana. Ia menyarankan bahwa menghadapi anak yang terlibat masalah hokum, harus lewat bimbingan dan penyuluhan.
Praktisi Hukum Todung Mulya Lubis menambahkan Indonesia termasuk lamban dalam penanganan hukum yang melibatkan anak-anak. Ia menyontohkan Australia dan Korea Selatan saat ini sudah membubarkan penjara anak. Menurut Todung, penjara merupakan tempat yang tidak layak untuk anak, baik penjara selama menjadi tahanan polisi maupun titipan kejaksaan. Penjara hanya membuat perkembangan anak menjadi tidak normal. [dtc/rda]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda