SOLOPOS.COM - Ilustrasi jambret (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SRAGEN — Gara-gara tak memiliki modal untuk mengencani kekasihnya yang sedang bekerja di Jakarta, pemuda asal Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan Sragen, Rudi Hartono alias Gundul, 29, nekat menjambret. Saat beraksi, dia membuntuti para perempuan pengendara motor di tempat-tempat sepi lalu merampas tas mereka.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, sedikitnya sudah ada tiga perempuan yang menjadi korbannya. Ketiganya dijambret di tiga lokasi berbeda sekitar Sragen Kota pada, Rabu (29/1/2014) dan Kamis (30/1/2014). Aksi nekat tersangka berhasil diakhiri oleh petugas kepolisian setelah dia menjambret korban ketiganya, Septi Dwi Wulandari. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Karanganyar, Selasa (4/2/2014) sekitar pukul 12.30 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepada polisi, Septi, mengatakan isi dompetnya ialah lembaran uang ringgit senilai Rp570.000, KTP, Sim C, ATM, serta STNK motor. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dengan mengecek ke sejumlah kantor penukaran uang asing di Sragen. Polisi mencurigai gerak gerik tersangka saat menukarkan uang di sekitar Jl. Raya Sukowati, lalu membuntutinya. Petugas lalu membekuk tersangka saat ia berhenti di depan salah satu konter ponsel di dekat alun-alun.

“Saat itu, tersangka langsung ditangkap petugas dan dibawa ke Mapolsek untuk diinterogasi dan ia mengakui aksinya,” ucap Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Sri Wahyuni, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, saat jumpa pers di ruang humas setempat, Selasa.

Dari tangan tersangka, lanjut Yuni, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah kartu identitas para korban, satu Blackberry serta uang tunai senilai Rp792.000. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Yuni menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan tersangka, ia bukan merupakan residivis. Tersangka juga mengaku baru melakukan aksinya sebanyak tiga kali pada Rabu dan Kamis lalu. Namun, Yuni mengatakan aparat kepolisian tetap mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan korban lain dan indikasi keterlibatan sindikat yang lebih besar. “Dia [tersangka], ngakunya baru tiga kali itu melakukan aksi tersebut. Tapi kami tetap akan melakukan pengembangan penyelidikan,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Rudi mengaku tindakan kriminal tersebut terpaksa dilakukan karena ia tidak memiliki uang untuk mengencani kekasihnya yang sedang di sebuah pabrik di Jakarta. Semua uang korban yang ia jambret belum ada yang ia pakai karena dikumpulkan untuk modal menemui kekasihnya. “Belum saya pakai. Ini [uang hasil jambret] akan saya pakai untuk sangu ke Jakarta menemui pacar saya,” akunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya