SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjambretan (Dok/JIBI)

Penjambretan Solo di Laweyan menjadi perhatian Polsek setempat.

Solopos.com, SOLO — Polsek Laweyan membentuk tim khusus antijambret yang terdiri dari anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) polsek.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembentukan tim tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di jalan raya. Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, mengatakan polisi selalu kesulitan menangkap pelaku jambret ketika melakukan aksinya di jalan raya. Luasnya wilayah di Laweyan serta berbatasan langsung dengan daerah lain menjadi salah satu penyebabnya.

“Kami selalu kehilangan jejak ketika memburu pelaku jambret di Laweyan,” ujar Agus kepada wartawan di Mapolres, Rabu (23/11/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Agus mengatakan pelaku jambret ketika melakukan aksinya di daerah Pajang, larinya ke daerah Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo. Kasus sama juga terjadi di Kleco, pelaku melarikan diri ke daerah Pabelan, Kartasura atau Colomadu, Karanganyar.

“Wilayah Laweyan selama ini masuk kawasan rawan jambret karena berbatasan dengan daerah lain. Kami membentuk tim khusus anti jambret untuk memudahkan menangkap pelaku jambret,” kata dia.

Ia mengakui sebelum dibentuk tim khusus anti jambret, pada September lalu rata-rata sepekan ada tiga kasus laporan jambret di Polsek Laweyan. Setelah dibentuk tim khusus jambret, pada Oktober hanya ada tiga laporan. Dari tiga laporan tersebut, satu pelaku berhasil ditangkap saat melakukan aksinya di kawasan Jajar, Laweyan tanggal 26 Oktober.

“Korban penjambretan adalah dua mahasiswi yang sedang mencari makan. Pelaku berhasil ditangkap setelah gagal menjambret ponsel milik korban dan terjatuh,” kata dia.

Ia menjelaskan tugas tim khusus antijambret melakukan pengamanan di lokasi rawan jambret. Lokasi rawan tersebut seperti Karangasem, Pajang, Jajar, Purwosari, dan Laweyan. Petugas akan selalu melakukan patroli tertutup secara bergantian setiap hari di lima lokasi itu.

“Pelaku penjambretan selalu mengincar korban wanita. Kami mendeteksi jam rawan jambret mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB,” kata dia.

Agus mengimbau kepada warga untuk tidak menaruh tas di depan sepeda motor saat berada di jalan raya. Selain itu, jangan membawa barang berharga saat berada di jalan raya.

“Kami meminta kepada warga segera melaporkan ke polisi ketika menjadi korban penjambretan. Jangan sampai sehari setelah menjadi korban penjambretan baru melapor polisi karena akan menyulitkan menangkap pelaku,” kata Agus.

Sementara itu, Kasi Humas Polsek Laweyan, Iptu Yulianti, mengatakan antisipasi terjadinya kasus penjambretan selain membentuk tim khusus anti jambret, memasang spanduk di lokasi rawan. Pemasangan spanduk tersebut sangat efektif dalam menekan angka kasus jambret di Laweyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya