SOLOPOS.COM - Kapolsek Laweyan Kompol Agus Purwadi (M Ismail/JIBI/Solopos)

Penjambretan Solo marak di Laweyan.

Solopos.com, SOLO — Polsek Laweyan menerima dua laporan kasus penjambretan di wilayah Laweyan pada Selasa (20/9/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polisi mengerahkan sebanyak 20 orang petugas untuk melakukan patroli di jalan menangkap pelaku penjambretan. Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, mengatakan kasus penjambretan pertama terjadi di kawasan eks Rumah Sakit Kadipolo, Panularan pada pukul 12.00 WIB. (Ini Wajah Jambret di Penumping)

Kasus penjambretan kedua terjadi di Jl. dr Radjiman di kawasan Laweyan. “Pelaku diketahui menggunakan sepeda motor saat melakukan aksinya. Kami sudah menerima laporan resmi dua warga Solo yang menjadi korban penjambretan,” ujar  Agus saat ditemui wartawan di Mapolsek, Rabu (21/9/2016).

Agus mengatakan penjambretan di Panularan terjadi saat korban sedang naik becak dengan membawa tas ditaruh di depan. Pelaku membuntuti dari belakang dan langsung mengambil tas milik korban. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp100.000.

Sementara penjambretan di Jl. dr Radjiman pelaku mengambil tas milik korban saat sedang mengendarai sepeda motor. Tas milik korban berisikan uang senilai Rp2 juta ditaruh di depan ditarik pelaku dan dibawa lari.

“Korban tidak sampai terjatuh dari sepeda motor saat terjadi penjambretan. Kasus tersebut terjadi pukul 16.00 WIB saat jalan ramai banyak orang pulang kerja,” kata dia.

Ia mengatakan setelah menerima laporan langsung menerjunkan sebanyak 20 orang petugas, untuk berpatroli di jalan setiap hari secara bergiliran. Patroli itu dilakukan untuk mempersempit gerak pelaku sehingga dengan mudah ditangkap polisi.

“Kami juga berkoordinasi dengan Polsek lainnya khususunya yang berbatasan langsung dengan Polsek Laweyan,” kata dia.

Menurut Agus, wilayah Laweyan rawan dijadikan sasaran pelaku penjambretan seperti di Pajang, Karangasem, Laweyan, Sriwedari, Purwosari, Penumping, Panularan, dan Sondakan. Sebanyak 20 petugas yang diterjunkan di lapangan disebar di delapan kelurahan tersebut.

“Kami akan menindak tegas pelaku jambret yang melakukan aksinya di wilayah Laweyan. Polisi perlu bantuan warga jika mendapati pelaku disarankan langsung berteriak maling,” kata dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Laweyan, AKP Sajimin, mengatakan dua laporan kasus penjambretan saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Pelaku penjambretan di Panularan dan di Jl. dr Radjiman diketahui berbeda dari hasil keterangan saksi.

“Polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku penjambretan. Kami harus segera menangkap pelaku agar tidak membuat resah masyarakat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya