SOLOPOS.COM - Ilustrasi penolakan konsumsi daging anjing (Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Penjaja kuliner anjing masih bisa ditemui di Karanganyar meskipun saat ini mereka jarang membuka lapak secara terang-terangan alias memilih untuk tertutup.

Para pedagang kuliner anjing di Karanganyar mengaku sulit melepaskan pekerjaan yang sudah dilakoni puluhan tahun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pantauan Solopos.com Senin (28/9/2020) di Kecamatan Gondangrejo, masih bisa ditemui beberapa penjaja kuliner yang ditentang oleh para pecinta hewan anjing.

Pjs Bupati Klaten Melarang Pengumpulan Massa untuk Kampanye

Meskipun begitu, berbeda dibandingkan sebelum munculnya Perbup larangan perdagangan daging anjing di Karanganyar, saat ini lapak yang menjual kuliner tersebut terkesan sembunyi-sembunyi.

Salah satu pedagang kuliner anjing, T, mengaku sebelumnya juga diundang saat sosialisasi dan pemberian uang modal dari Pemkab Karanganyar untuk beralih profesi.

Keberatan Melepaskan Pekerjaan

Namun, dia mengaku tidak menerimanya dan memilih untuk meninggalkan lokasi sebelum acara tersebut selesai. Dia mengaku keberatan jika diminta melepaskan pekerjaan yang sudah dirintis selama 20 tahun tersebut.

“Saya bukannya melawan, tapi saya hanya ingin mempertahankan profesi saya. Sebelum saya sudah ada orang tua saya yang berjualan kuliner yang sama. Saya merasa tidak merugikan siapa-siapa. Daging anjing yang saya jual juga terbukti tidak mengandung penyakit. Itu alasan saya kemudian tetap berjualan,” jelas dia ketika ditemui Solopos.com, Senin (28/9/2020).

Waduh, Akumulasi Utang Pengrajin Batik Pilang Sragen Rp3 Miliar!

T mengaku sekitar sebulan yang lalu didatangi Satpol PP Karanganyar terkait aktivitasnya yang tetap berjualan kuliner daging anjing. Meskipun begitu, dia tetap bertahan walaupun sekarang tidak seterbuka dulu.

“Tetap berjualan. Tidak akan berpindah profesi karena sebagian teman saya yang beralih profesi juga kelimpungan. Mereka kesulitan memulai usaha lagi sejak awal. Makanya, saya juga enggan beralih profesi,” imbuh dia.

Senada diungkapkan pedagang lainnya, F, ketika ditemui di warungnya. Dia mengatakan hanya karyawan dari warung jajanan daging anjing di Solo yang membuka cabang di Karanganyar.

Menghidupi Beberapa Karyawan

Menurutnya, pemilik usaha kuliner anjing yang ada di Solo tetap mempertahankan usaha tersebut lantaran ada beberapa karyawan yang harus dihidupi.

“Kami juga butuh kerja. Kami merasa tidak merugikan. Karena berjualan, yang mau beli monggo enggak juga ya sudah. Tidak ada paksaan. Bos saya juga paham, dampaknya akan ke karyawan kalau ditutup,” ucap dia.

5 Juta Buruh Bersiap Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja, 6-8 Oktober

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, mengatakan sejumlah pedagang diketahui masih nekat berjualan daging anjing di Karanganyar.

“Kami mendapatkan laporan di Gondangrejo ada yang berjualan dua orang. Mereka bersikukuh sebagai bagian dari yang tidak menerima bantuan Rp5 juta. Kami sita banner warung dan kami data,” ujar dia.

Untuk diketahui, larangan berjualan daging anjing untuk dikonsumsi dilayangkan melalui Perbup Karanganyar nomor 74 tahun 2019 tentang pengawasan kesehatan masyarakat veteriner di rumah potong hewan dan penjualan produk daging hewan. Perbup juga mengatur terkait larangan, sanksi administrasi, dan pelaporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya