SLEMAN—Untuk mengantisipasi aksi kejahatan yang mengincar warung internet (warnet), Polda DIY akan mengumpulkan para pengusaha warnet untuk mensosialisasikan peningkatan keamanan dan kewaspadaan.
Kabid Humas Polda DIY AKBP, Anny Pudjiastuti mengatakan, para pengusaha warnet yang membuka layanan 24 jam diminta memasang kamera pengintai (CCTV).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Nanti akan kami kumpulkan kumpulan pengelola warnet seperti para pedagang emas yang sudah dikumpulkan kemarin,” katanya, Jumat (27/7).
Sepekan Ramadan ini kejahatan yang mengincar warnet di Jogja tengah marak. Dalam sepekan terakhir sudah tujuh warnet yang disatroni pelaku kejahatan, yaitu warnet 3G Net dan Slamet Net di wilayah Ngaglik Sleman, Warnet Ecuz di
wilayah Tajem Maguwoharjo, Warnet O-Net di Banguntapan Bantul, Warnet Euro di Gondokusuman Jogja dan Horizon Net di Gedongkuning Kotagede.(ali)