SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Seorang pria penjaga pemancingan di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, ditangkap polisi karena diduga mencuri uang dan handphone (HP) di Lapangan Jiwan Madiun. Pria berinisial MS itu berdalih mencuri untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan menyekolahkan anak.

Kanit Reskrim Polsek Jiwan, Iptu Gunawan, mengatakan peristiwa pencurian itu bermula saat dua wanita yakni SR dan MR, warga Bendo, Magetan, hendak berolahraga di Lapangan Jiwan, Kabupaten Madiun, Minggu (27/1/2019) sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah memarkir sepeda motor, mereka menyimpan tas berisi uang tunai senilai Rp1 juta dan smartphone di dalam jok sepeda motor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saat sedang menyimpan uang tersebut. Tersangka melihatnya dan mulai timbul niat jahat untuk mencuri,” kata Gunawan kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/2/2019).

Seusai berolahraga kedua korban kemudian mendatangi sepeda motor yang terparkir dan melihat joknya sudah terbuka. Saat diteliti, ternyata uang dan smartphone di dalam jok sudah raib.

“Setelah itu, korban melaporkannya ke Polsek Jiwan,” ujar dia.

Mengacu laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memperkirakan pelaku berada di tempat pemancingan di Kecamatan Wungu. Polisi kemudian menuju lokasi dan menangkap tersangka yang saat itu sedang menunggui tempat pemancingan.

“Tersangka ditangkap pada hari yang sama. Setelah mendapatkan laporan itu langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Gunawan.

Tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Tersangka juga mengaku telah tiga kali melakukan tindak pidana pencurian.

Kepada polisi, tersangka yang punya tiga anak mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membiayai sekolah anak-anaknya. MS berdalih penghasilannya sebagai penjaga tempat pemancingan tidak cukup.

Lebih lanjut, Gunawan mengimbau kepada masyarakat yang sedang berolahraga di tempat umum supaya lebih waspada dan mengamankan barang-barangnya. Sehingga tidak memberikan kesempatan orang untuk berbuat kejahatan. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya