SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, TEXAS &ndash;</strong> Perumpamaan bahwa kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan memang benar adanya. <a href="http://viral.solopos.com/read/20180407/486/908526/kisah-unik-pria-ini-pesan-ojol-buat-antar-bangkai-kucing" target="_blank">Kisah kejahatan yang terbilang unik</a> kali ini tentang penjaga kantin sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) yang menggelapkan makanan senilai Rp16 miliar dalam kurun waktu sembilan tahun. Hukuman yang ia dapatkan pun tak main-main.<br /><br />Dilansir <em>Sky.com</em>, Sabtu (21/4/2018), mantan pegawai Lapas Anak Darrel B Hester, Texas, Amerika Serikat, Gilberto Escamila, 53, terbukti menggelapkan makanan saat bertanggung jawab di kantin lapas tersebut.<br /><br />Selama sembilan tahun Gilberto memesan Fajitas dari sebuah pabrik. Fajitas adalah makanan khas Meksiko yang berisi potongan daging sapi atau ayam dan sayur-sayuran. Fajitas biasanya dihidangkan dengan sebuah kulit mirip kulit syawarma. Gilberto mengatasnamakan pesanan itu sebagai pesanan lapas, namun ia akan menjualnya untuk keuntungan pribadi.<br />Selama kurun waktu sembilan tahun, Gilberto menggelapkan dana lapas untuk membeli Fajitas senilai 1.200.000 dolar AS atau Rp16 miliar.<br /><br />Kebohongan Gilberto terungkap pada Agustus 2017. Waktu itu Gilberto mengambil <a href="http://news.solopos.com/read/20180419/496/911342/pemerintah-tambah-3-hari-cuti-bersama-lebaran-2018" target="_blank">cuti</a> karena ada janji dengan seorang dokter. Di saat yang sama pihak produsen Fajitas menelepon lapas menanyakan pesanan Fajitas seberat hampir 400 Kg. Pegawai yang menerima telepon mengungkap lapas tersebut tak pernah menghidangkan Fajitas.<br /><br />Mulai dari telepon itu penyelidikan dimulai. Produsen Fajitas mengaku sudah mengirim Fajitas selama sembilan tahun terakhir di lapas tersebut. Saat diperiksa, di ruangan Gilberto, ditemukan stok Fajitas di dalam lemari pendingin. Keesokan harinya Gilberto ditangkan dan dipecat.<br /><br />Saat disidang, Gilberto mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku awalnya hanya ingin sedikit menggelapkan dana lapas, namun semuanya menjadi tak terkendali setelahnya. &ldquo;Apa yang kulakukan sangat egois. Awalnya hanya sedikit, namun berulang menjadi besar sampai tak terkontrol,&rdquo; ucap Gilberto seperti dikutip <em>Sky.</em><br /><br />Setelah menjalani persidangan, Gilberto divonis dengan hukuman 50 tahun <a href="http://news.solopos.com/read/20180406/496/908553/bos-saracen-jasriadi-cuma-divonis-10-bulan-penjara" target="_blank">penjara</a>.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya