SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, SUKOHARJO — Nama wartawan Jawa Pos Radar Solo, Sofarudin atau Sofar, dicatut seseorang untuk melakukan upaya penipuan kepada sejumlah pejabat pemerintah di Sukoharjo, Jumat (21/3/2014).

Salah satu sasaran tindak kejahatan tersebut adalah Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Sukoharjo, Djoko Ipung Purnomo. Saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Sukoharjo, Ipung mengaku menerima pesan singkat (SMS) dari pelaku, Jumat pagi. Saat itu, pelaku mengaku sebagai Sofar, wartawan Jawa Pos Pers yang bertugas di Kota Makmur. Padahal wartawan yang bernama Sofar di Sukoharjo hanya Sofarudin, jurnalis Jawa Pos Radar Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam SMS-nya, pelaku meminta Ipung mengirimkan sejumlah uang. Tujuannya untuk membantu biaya berobat seorang wartawan, Didik Purwanto, yang pernah bertugas di Sukoharjo. Dalam SMS-nya, pelaku mengatakan bahwa Didik sedang sakit parah dan harus menjalani operasi tumor otak di Rumah Sakit (RS) Karyadi Semarang.

Saat itu pelaku mengirim nomor rekening BCA 0331609748 atas nama Didik Purwanto. Mendapat informasi tersebut, Ipung menyatakan kesediaannya membantu. Bahkan dia sempat mendoakan bagi kesembuhan Didik. Namun di akhir komunikasi via SMS, Ipung mulai curiga kepada pelaku.

“Saat saya tanya perusahaan media yang menaungi Didik dan lokasi terakhir dia bertugas, pelaku bertanya balik, apa saya keberatan membantu teman,” kata Ipung ditemui wartawan.

Atas dasar kecurigaan tersebut, Ipung lantas menceritakan isi SMS tersebut kepada Solopos.com. Dari situ, Ipung mendapatkan informasi nomor yang digunakan pelaku bukanlah nomor telepon seluler (ponsel) Sofarudin, wartawan Radar Solo. Pada saat bersamaan, Sofarudin datang. Saat itu dia memastikan tidak pernah menghubungi Ipung lantaran belum memiliki nomor ponselnya.

Penelusuran wartawan, SMS permintaan bantuan dari pelaku juga dikirimkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa dan Plt Asisten I Pemkab Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto. Mereka menerima SMS dari pelaku pada Jumat pagi. Beruntung, mereka tidak menanggapi SMS tersebut.

Para pejabat di Pemkab Sukoharjo mendapatkan SMS gelap dari pelaku dari nomor yang sama, yaitu 082334757993. Diduga, SMS tersebut juga dikirimkan pelaku kepada sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kota Makmur. “Saya yakin begitu,” ujar Sekda.

Untuk itu dia mengimbau para pejabat berhati-hati bila ada permintaan bantuan yang sumbernya tidak jelas. Selain mendapat SMS gelap dari wartawan palsu, Sekda mengaku ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai Asisten Gubernur Jateng bernama Tamsil. Pelaku meminta daftar nomor ponsel pejabat di Sukoharjo. Lantaran merasa curiga, Sekda tidak memenuhi permintaan pelaku.

Sedangkan wartawan Radar Solo, Sofarudin, ditemui wartawan meminta para pejabat dan masyarakat berhati-hati dengan berbagai modus penipuan. Selain membunuh karakternya sebagai jurnalis, Sofar panggilan akrabnya, menilai modus penipuan dengan mengatasnamakan wartawan sangat mendiskreditkan profesi jurnalis. “Yang dirugikan bukan hanya saya dan media saya, tapi profesi jurnalis,” tandas dia.

Kasubag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto, dihubungi Solopos.com, mengkonfirmasi banyaknya tindak kejahatan dengan modus mencatut nama atau kelompok tertentu. Untuk itu dia mengimbau masyarakat berhati-hati bila mendapat SMS gelap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya