SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SRAGEN — Dugaan kasus penipuan terjadi di Sragen. Warga Dukuh Depokan, Banyurip, Puput Mega Novela, 23, dan ibunya Ngatmiyati, 52, mengaku tertipu Rp115 juta oleh salah satu pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu puskesmas di Sragen, Anik Ratnawati, sejak 2011.

Mereka tergiur iming-iming menjadi PNS di Kabupaten Sragen apabila menyetor sejumlah uang. Namun selang dua tahun lebih tidak ada gelagat baik dari Anik menepati janji.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Informasi yang dihimpun Solopos.com, ibu dan anak menyetor empat kali dengan total Rp115 juta. Transaksi bertahap melalui salah satu bank swasta di Sragen.

Transaksi kali pertama 9 Agustus 2011 Rp30 juta, kali kedua 22 Agustus 2011 Rp15 juta, kali ketiga Rp10 juta pada 26 Agustus 2011 dan kali terakhir 14 September 2011 Rp60 juta.

Tiga transaksi dilakukan Puput dan transaksi terakhir dilakukan Ngatmiyati. Mereka mentransfer ke satu rekening milik Anik Ratnawati.

Selain mentransfer uang, mereka juga menyerahkan ijazah asli milik Puput. Selang dua tahun atau hingga 2013, Puput tidak kunjung menjadi PNS.

Ngatmiyati menuturkan mengenal Anik sebagai PNS di salah satu puskesmas di Sragen. Ngatmiyati mengklaim Anik menghubungi dan menawarkan lowongan sebagai PNS.

Ngatmiyati tidak berpikir panjang karena hasrat mencarikan pekerjaan untuk anak yang lulus D3 Kebidanan. Anik menawarkan pekerjaan dengan syarat mentransfer sejumlah uang dan menyerahkan ijazah asli. Untuk itu Ngatmiyati menunjukkan beberapa pesan singkat yang dikirim Anik ke handphone-nya.

Beberapa isi pesan singkat mendesak Ngatmiyati mentransfer uang supaya kekosongan PNS tidak diisi orang lain. Sejak saat itu dia mengaku curiga. Puncaknya April 2013, Puput meminta ijazah asli yang dititipkan kepada Anik.

Ngatmiyati mengaku kecewa. Dia meminta Anik mengembalikan uang. Berbagai upaya ditempuh termasuk menanyakan kepada Anik ihwal uang yang ditransfer. Namun menurut Ngatmiyati, Anik berbelit-belit. Ngatmiyati malah disodori kuitansi transaksi pinjaman modal senilai Rp115 juta dari seseorang bernama Nur Amin asal Semarang.

“Dia bilang mencarikan pekerjaan tahun 2011. Saya diminta transfer. Awalnya Rp10 juta lalu tambah. Dia bilang kalau tidak lolos PNS maka uang kembali. Sekarang dia malah bilang uang itu pinjaman modal. Ya Allah, saya enggak utang. Saya enggak kenal Pak Amin. Saya enggak pinjam modal. Yang penting uang kembali. Saya sudah sering nagih tapi Anik enggak gagas,” kata Ngatmiyati saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Senin (18/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya