SOLOPOS.COM - Seorang PNS UPTD Disdik Sragen Sinung menunjukkan dua lembar salinan kuitansi pembayaran uang muka tenaga honorer K2 kepada pensiunan PNS atas nama Sukarman senilai Rp10 juta pada September 2013 saat bertemu dengan wartawan di sebuah rumah makan di Sragen, Kamis (18/8/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Penipuan Sragen menimpa lima tenaga honorer K2 kehilangan Rp10 juta karena tergiur calo CPNS.

Solopos.com, SRAGEN—Sebanyak lima orang tenaga honorer kategori II (K2) mengaku menjadi korban penipuan calo calon pegawai negeri sipil (CPNS). Para tenaga honorer K2 itu sudah menyerahkan uang muka kepada calo yang tinggal di wilayah Karangmalang senilai Rp10 juta per orang pada September 2013. Hingga kini, mereka belum diangkat menjadi CPNS dan uang muka Rp10 juta per orang tidak dikembalikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Indikasi penipuan calo CPNS tersebut diungkapkan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan (Disdik) Sambirejo, Sinung, 51, saat bertemu wartawan di sebuah rumah makan di Sragen, Kamis (18/8/2016) siang.

Sinung membeberkan ada lima orang yang dibantunya agar bisa diangkat menjadi CPNS karena kelima orang itu sudah mengikuti tes tertulis. Dia menyampaikan ada seorang bernama Sukarman yang mengaku bisa mengusahakan agar para K2 bisa diangkat CPNS.

“Syaratnya harus membayar DP [down payment] senilai Rp10 juta per orang. Kalau tidak terangkat uang itu dikembalikan dan bila terangkat para honorer K2 harus menyetorkan uang tambahan Rp40 juta. Pembayaran DP itu ada kuitansinya semua. Tanggal di kuitansi itu beda-beda tetapi bulannya sama, yakni September 2013,” ujar Sinung sambing menunjukkan bukti.

Pengangkatan CPNS dari honorer K2 diumumkan pada September 2014. Ternyata kelima tenaga honorer K2 tersebut tidak terangkat semua. Dia bingung karena kelima orang itu mendesaknya supaya uang itu dikembalikan. Padahal Sinung tidak merasa mengambil keuntungan atas uang itu. Dia mengaku hanya membantu mereka. Uang diserahkan ke Kepala UPTD Disdik Sambirejo Purwaningsih kemudian diserahkan kepada pensiunan PNS, Sukarman.
Sinung menunjukkan salinan kuitansi yang ditandatangani Sukarman dengan nominal Rp10 juta untuk uang muka menjadi CPNS. “Mereka meminta uang itu dikembalikan. Kami memberi tenggat 2-3 hari ke depan. Bila tidak dikembalikan, kami berencana melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke aparat penegak hukum. Setiap saya ke rumah Sukarman selalu dijanjikan. Jumat (12/8/2016) saya ke sana dan dijanjikan Selasa (16/8/2016). Setelah saya ke sana pintu pagar dan pintu rumah dikunci rapat. Ponsel dihubungi tidak aktif,” katanya.

Seorang tenaga honorer K2 guru SD, NY, 35, menjadi guru wiyata bakti sejak 2003. Perempuan asal Kampung Mojomulyo, Sragen Kulon itu berharap bisa segera diangkat menjadi CPNS. Harapan itu tertangkap Sinung yang hanya membantu mereka lewat pimpinannya, Kepala UPTD Disdik Sambirejo. “Kami minta supaya uang itu dikembalikan,” katanya.

Seorang tenaga honorer K2 lainnya, Y, 30, juga menyampaikan hal serupa lewat suaminya. Bahkan Y ini pernah dimintai tambahan uang muka senilai Rp10 juta tetapi tanpa kuitansi.

Sementara, calo CPNS, Sukarman, saat dimintai konfirmasi mengakui bila menerima uang dari lima orang tenaga honorer K2. Dia mengaku uang yang diterima tidak Rp10 juta per orang tetapi hanya Rp7,5 juta karena dipotong oleh temannya. Sukarman memiliki jaringan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) perwakilan Yogyakarta berinisial H. Dia mencari H dan ternyata sudah pindah domisili di Sulawesi.

“Setiap saya menghubungi H, jantungnya menjadi kambuh. Saat saya tagih uangnya setelah itu masuk rumah sakit. Kalau saya hubungi yang menerima istrinya. Istrinya bilang pasrah kepada saya karena tak punya apa-apa,” ujarnya.

Sukarman menyampaikan uang Rp10 juta itu tidak diserahkan ke H semua. Dia menyerahkan Rp5 juta kepada H dan untuk dia sendiri Rp2,5 juta. Dia menyadari bila pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS tidak bisa tahun ini dan kemungkinan menunggu 2017. Atas dasar itulah, Sukarman beriktikad baik mengembalikan semua uang lima orang tenaga honorer K2 itu. Dia menyampaikan bila sebelum Lebaran lalu sudah mengangsur Rp10 juta lewat Kepala UPTD Disdik Sambirejo. Dia berkomitmen secepatnya akan mengembalikan sisanya.

“Rumah sudah saya jual. Kendaraan juga sudah saya gadaikan. Kalau saya dilaporkan polisi ya saya melaporkan UPTD Disdik juga. Urusan saya itu dengan Bu Pur [Purwaningsih, Kepala UPTD Disdik Sambirejo],” katanya.

Terpisah, Kepala UPTD Disdik Sambirejo, Purwaningsih, membantah menerima uang dari tenaga honorer K2. Dia menyatakan uang Rp10 juta dari tenaga honorer K2 itu diserahkan kepada Sukarman semua dan ada bukti kuitansinya. “Pak Karman itu juga utang ke saya sampai ratusan juta rupiah. Semua ada kuitansinya. Saya juga tertipu dia. Kalau bicara licin. Bicaranya tidak bisa dipegang. Bilang nanti sore, sampai besok tidak ada realisasinya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya