SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi (kiri) menunjukkan dua tersangka kasus penipuan dan penggelapan Hannien Tour di Mapolresta Solo, Jumat (29/12/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Total kerugian yang dialami para korban penipuan Hannien Tour mencapai Rp80 miliar.

Solopos.com, SOLO — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo mencatat total kerugian korban kasus penipuan Hannien Tour melonjak menjadi Rp80 miliar. Sementara jumlah korban yang tercatat di sepuluh anak cabang Hannien Tour sebanyak 4.126 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya jumlah korban tercatat hanya mencapai 1.994 orang dengan kerugian mencapai Rp40 miliar. “Kami menemukan data dokumen berupa rekapan pendaftar umrah Hannien Tour di sepuluh cabang di Indonesia. Dari semua data tersebut diketahui ada 4.126 orang yang mendaftar di Hannien Tour,” ujar Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (18/1/2018).

Menurut Agus, lima dari sepuluh cabang Hannien Tour dengan jumlah korban paling banyak yakni Cibinong (Bogor) 1.199 orang, Tasikmalaya 512 orang, Solo 494 orang, Tangerang 450 orang, dan Jakarta Selatan 422 orang. Satreskrim belum bisa memastikan jumlah korban kasus ini masih akan bertambah atau tidak.

Baca:

Deposit Tiket Pesawat Hannien Tour Lebih Besar dari Yang Diungkap Tersangka

Korban Penipuan Hannien Tour Capai 1.800 Orang dengan Kerugian Rp37,8 Miliar

Mantan Kapolsek Laweyan ini menjelaskan berkas perkara penipuan keempat tersangka Hannien Tour dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. Berkas keempat tersangka dipisah menjadi empat. Setelah ini petugas akan membuat berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan keempat tersangka yakni Farid Rosidyn, Avianto B. Satya, Arif, dan Ilham.

“Kami sementara ini fokus menyelesaikan berkas kasus penipuan dan penggelapan keempat tersangka terlebih dulu. Setelah selesai baru menyusun berkas perkara TPPU,” kata dia.

Agus menjelaskan dari 50 paspor calon jemaah umrah di Soloraya sebagian sudah diambil pemiliknya. Petugas masih mengamankan 20 paspor yang belum diambil. Polisi dari Bogor dan Tasikmalaya juga sudah mengambil 100 paspor milik korban Hannien Tour untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Kanit IV Reskrim Polresta Surakarta Iptu Sudarmiyanto mengungkapkan barang bukti kasus Hannien Tour yang diangkut menggunakan satu mobil kontainer dari Bogor sudah tiba di Solo Senin (15/1/2018). Mobil kontainer sementara diparkir di pabrik Kiky, Desa Bangak, Banyudono, Boyolali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya