SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta menerima laporan enam orang korban dugaan penipuan oleh biro jasa haji dan umrah PT Amanah Bersama Umat<a title="Ratusan Calon Jemaah Haji-Umrah Resmi Polisikan Bos Abu Tours" href="http://news.solopos.com/read/20180412/496/909983/ratusan-calon-jemaah-haji-umrah-resmi-polisikan-bos-abu-tours"> Abu Tours dan Travel </a>&nbsp;baru. Total semua korban Abu Tours yang melapor ke Polresta Surakata sudah 28 orang.</p><p>&ldquo;Kami menerima laporan enam korban baru Abu Tours pada Selasa, 10 April. Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut,&rdquo; ujar Kanit IV Satreskrim Polres Iptu Sudarmiyanto saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Senin (6/4/2018).</p><p>Sudarmiyanto mengungkapkan sesuai laporan resmi yang diterima polisi, enam korban membayar biaya pendaftaran umrah senilai Rp13,5 juta per orang. Biaya umrah ini diketahui lebih murah dibanding 22 orang korban yang lebih dulu melapor ke polisi.</p><p>&ldquo;Kami mendata enam korban Abu Tours ini mengalami kerugian senilai Rp81 juta. Korban yang baru melapor ini tercatat sebagai warga Solo,&rdquo; kata dia.</p><p>Ia menjelaskan biaya umrah yang ditawarkan kepada enam korban itu diketahui lebih murah dibandingkan yang ditawarkan kepada 22 korban sebelumnya yakni Rp16,5 juta hingga Rp20 juta. Keterangan enam korban sementara mereka tertarik mendaftar umrah di <a title="Mirip Abu Tours, Pemilik Biro Umrah Global Tour Ditangkap Polisi" href="http://news.solopos.com/read/20180410/496/909499/mirip-abu-tours-pemilik-biro-umrah-global-tour-ditangkap-polisi">Abu Tours </a>&nbsp;karena biaya pendaftaran murah.</p><p>&ldquo;Enam korban ini membawa surat bukti pembayaran pelunasan biaya umrah dan dokumen berupa paspor saat datang ke Satreskrim. Pelunasan biaya umrah tercatat bulan Oktober dan akan diberangkatkan awal 2019. Kami memperkirakan masih banyak korban Abu Tours yang belum melapor,&rdquo; kata dia.</p><p>Ditanya mengenai hasil pemeriksaan enam orang saksi dari 22 korban, Sudarmiyanto, mengungkapkan 22 korban ini ternyata membuat dua laporan. Laporan kedua sebanyak 20 orang dan laporan kedua dua orang terdiri dari pasangan suami sitri (pasutri).</p><p>&ldquo;Kelompok pertama [20 orang] membayar Rp16,5 juta per orang. Sementara kelompok kedua [pasutri] membayar Rp20 juta per orang. Total kerugian 22 korban senilai Rp370 juta."</p><p>Wakasatreskrim <a title="Astaga! Razia Indekos Eksklusif, Polresta Surakarta Temukan Pipet dan Kondom" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180331/489/907181/astaga-razia-indekos-eksklusif-polresta-surakarta-temukan-pipet-dan-kondom">Polresta Surakarta</a> AKP Sutoyo mengungkapkan belum ada penyitaan aset milik Abu Tours di Solo. Penyitaan baru dilakukan setelah polisi selesai memeriksa saksi dan melakukan gelar perkara.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya