SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi (kiri) menunjukkan dua tersangka kasus penipuan dan penggelapan Hannien Tour di Mapolresta Solo, Jumat (29/12/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Korban penipuan oleh biro perjalanan Hannien Tour mencapai 1.800 orang dengan kerugian Rp37,8 miliar.

Solopos.com, SOLO — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta mencatat nilai kerugian akibat kasus penipuan dan penggelapan biro Umrah dan Haji PT Utsmaniyah Hannien Tour mencapai 37,8 miliar dengan jumlah korban sebanyak 1.800 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolresta Solo Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo mengatakan hasil penyelidikan terbaru Satreskrim jumlah korban bertambah dari sebelumnya 1.000 orang menjadi 1.800 orang. Penambahan jumlah korban yang melapor ke Mapolresta Solo berasal dari wilayah Soloraya yakni 400 orang.

“Kami awalnya hanya menghitung kerugian kasus ini senilai Rp8 miliar. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut dengan memeriksa dua pelaku kerugian mencapai Rp37,8 miliar,” ujar Ribut yang baru saja mendapatkan kenaikan pangkat dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar (Kombes) Polisi di Mapolresta Solo, Jumat (29/12/2017). (Baca: Korban Hannien Tour Mencapai 1.000 Orang)

Ribut mengatakan kedua tersangka yang ditangkap adalah Farid Rosidyn, 45, warga Bogor, Jabar, yang menjabat Direktur Hannien Tour dan Avianto B Satya, 51, warga Bogor, Jabar, yang menjabat Direktur Keuangan Hannien Tour. Kasus Hannien Tour, lanjut dia, bermula saat Hannien Tour membuka promo umrah sejak April 2015 dengan biaya Rp18,5 juta.

“Banyak korban yang tertarik dengan promo yang ditawarkan Hannien Tour saat membuka cabang di Solo Paragon lantai III. Kami awalnya menerima laporan tiga orang korban pada 3 Oktober 2017. Kemudian bertambah banyak sampai sekarang menjadi 1.800 orang,” kata dia.

Ribut mengatakan hasil pengakuan kedua tersangka ternyata membuka kantor cabang di 10 daerah. Daerah tersebut yakni Surabaya, Tasikmalaya, Bandung, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Cibinong, Makasar, Pekan Baru Riau, Solo, dan Tangerang. (Baca: Perjalanan Kasus Penipuan Jemaah Umrah oleh Hannien Tour and Travel)

Rata-rata setiap cabang ada sekitar ratusan orang yang menjadi korban. “Kami memperkirakan jumlah kerugian dan korban akan terus bertambah. Warga yang menjadi korban ini segera melapor ke Polresta Solo,” kata dia.

Ia mengatakan polisi saat ini masih mencari tahu uang hasil kejahatan yang mencapai Rp37,8 miliar digunakan untuk apa saja. Farid dan Avianto dijerat Pasal 378 dan 372 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Selain itu, mereka juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Direktur Hannien Tour, Farid Rosidyn, mengatakan biaya umrah yang ditawarkan perusahaan sebenarnya senilai Rp28 juta sampai Rp26 juta. Namun, karena target perusahaan saat itu belum terpenuhi akhirnya menawarkan promo murah dengan potongan sekitar 20% dari harga normal.

“Kami mencatat ada sebanyak 9.000 orang dari 10 cabang yang tertarik mengikuti promo umrah Hannien Tour. Banyaknya yang mendaftar membuat perusahaan justru tidak bisa memberangkatkan semua calon jemaah umrah,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya