SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok.)

Penipuan Sleman dengan korban pelaku pariwisata dan wisatawan di Jogja.

Harianjogja.com, SLEMAN – Penipuan Sleman berhasil terungkap. Ditreskrimum Polda DIY menangkap pelaku dengan modus mendirikan biro wisata bodong. Pelaku menipu sejumlah hotel dan wisatawan, akhir pekan lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

(Baca Juga : PENIPUAN SLEMAN : Biro Wisata Bodong Tipu Hotel di Jogja, Pelaku Berhasil Ditangkap)

Tersangka atasnama Tri Heru Heriyanto, 45, mengaku sebagai pemilik Biro Perjalanan Wisata dan Transportasi Tri Utama Jaya Wisata yang beralamatkan di Perum Hollywood Blok B5 nomor 6 Tanahbaru, Bogor Utara, Bogor, Jawa Barat. Adapun pelapornya dari pihak hotel yang dirugikan, yaitu Widarti warga Pujokusuman MGI/421 RT23/RW06 Keparakan, Mergangsan, Kota Jogja.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandhani menyampaikan setelah mendapatkan petunjuk dari sejumlah saksi, pihaknya menangkap Tri Heru dan istrinya berinisial NN di Gresik, Jawa Timur. Di sana, tersangka kembali akan membuka biro wisata bodong dengan nama Mulia Lestari Tour dan Travel.

Sejumlah brosur paket wisata juga telah disiapkan di rumah kontrakan di Gresik tersebut. Akantetapi pihaknya tidak menahan NN dengan alasan masih memiliki bayi. Tak hanya, Tri Heru dan NN saja, polisi juga sempat memeriksa empat orang sebagai karyawan di biro tersebut. Tetapi, mereka tidak mengetahui jika pemilik biro wisata itu bermasalah. Sehingga kepolisian tidak bisa menjerat para karyawan dengan hukum.

“Karyawan itu tidak tahu sama sekali, eksekutornya itu langsung tersangka dan istrinya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya