SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Penipuan Sleman dengan korban pelaku pariwisata dan wisatawan di Jogja.

Harianjogja.com, SLEMAN – Ditreskrimum Polda DIY menangkap penipu dengan modus mendirikan biro wisata bodong. Pelaku menipu sejumlah hotel dan wisatawan, akhir pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tersangka atasnama Tri Heru Heriyanto, 45, mengaku sebagai pemilik Biro Perjalanan Wisata dan Transportasi Tri Utama Jaya Wisata yang beralamatkan di Perum Hollywood Blok B5 nomor 6 Tanahbaru, Bogor Utara, Bogor, Jawa Barat. Adapun pelapornya dari pihak hotek yang dirugikan, yaitu Widarti warga Pujokusuman MGI/421 RT23/RW06 Keparakan, Mergangsan, Kota Jogja.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandhani menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan pihak Hotel Grand Palace, Jalan Parangtritis, Mangkuyudan, Kota Jogja pada 17 Mei 2016.
Tersangka belum membayarkan uang penginapan siswa SMP N 5 Bogor yang sudah menjadi tanggungjawabnya sebesar Rp40 juta.

“Berawal dari korban pelajar SMP N 5 Bogor. Sekolah sudah membayarkan semua akomodasi kepada tersangka. Namun saat akan pulang dari hotel, malah belum dibayarkan oleh tersangka dan dia malah kabur,” terangnya, Selasa (14/6/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya