SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Penipuan Semarang dilakukan penjahat dengan cara mempublikasikan iklan lowongan kerja abal-abal secara online.

Semarangpos.com, SEMARANG — MN, 23, mahasiswa Universitas Negeri Semarang melapor ke polisi setelah merasa tertipu sehingga menangguk kerugian sekitar Rp4 juta akibat percaya pada lowongan kerja abal-abal yang dipulikasikan secara online atau dalam jaringan (daring).

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Menurut warga Polaman, Mijen, Kota Semarang itu dalam laporannya di Sentra Pelayanan Keplisian Terpadu Polrestabes Semarang, Kamis (16/6/2016), penipuan tersebut berawal ketika dirinya tertarik tawaran pekerjaan di Balikpapan yang ditawarkan sebuah laman di Internet.

Mahasiswa Jurusan Teknik tersebut mengirim lamaran kerja secara daring di laman tersebut. Tidak berapa lama, korban memperoleh balasan surat elektronik dari “perusahaan” yang dilamarnya itu. “Isinya diminta datang untuk wawancara kerja,” ucapnya.

Menurut dia, pihak perusahaan itu akan menanggung seluruh akomodasi selama mngikuti tahapan penerimaan kerja. Namun, korban sebelumnya diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya regitrasi serta pemesanan akomodasi. “Disuruh transfer dulu, nanti diganti seluruh akomodasinya,” ujarnya.

Setelah mengirim uang dengan total Rp4 juta, korban kemudian meminta kode tiket pesawat sekaligus tempat penginapan yang akan ditujunya. Namun, hingga beberapa waktu tidak ada kabar dari “perusahaan” yang akan merekrutnya itu. Merasa telah menjadi korban penipuan, korban akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya