SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok.)

Penipuan Semarang dilakukan seorang pedagang ayam karena menjadi polisi gadungan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Warsidi, pedagang ayam asal Palembang diadili atas dugaan penipuan setelah mengaku sebagai polisi dan meminta sejumlah uang kepada korbannya yang sedang bermasalah dengan hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jaksa Penuntut Umum Yosi BS dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Selasa (4/10/2016), memaparkan aksi terdakwa bermula ketika dirinya bertemu dengan korban Beni Utomo dan Suyatni, warga Lempongsari, Kota Semarang, sekitar Agustus 2016. Benny dan Suyatmi kala itu sedang mendapat masalah karena salah seorang kerabatnya ditahan di Mapolda Jawa Tengah atas kasus penyalahgunaan narkotika.

“Terdakwa mengaku sebagai anggota polisi dan bisa membantu untuk membebaskan kerabat korban dengan imbalan sejumlah uang,” katanya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sulistyo tersebut.

Terdakwa meminta imbalan Rp15 juta jika kerabat korbannya itu ingin bebas. Bahkan, terdakwa juga menunjukkan sejumlah atribut kepolisian, termasuk sebuah pistol mainan, agar korbannya percaya. Korban yang percaya kemudian memberikan sejumlah yang diberikan dalam beberapa kesempatan.

Kedok penipu terungkap ketika korban baru menyerahkan uang sekitar Rp7,9 juta. Korban merasa curiga telah terjerat penipuan karena terdakwa terus-menerus meminta uang, sementara kerabatnya tidak kunjung dibebaskan dari Mapolda Jateng di Semarang.

Terdakwa diringkus oleh korbannya sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib. Atas aksinya sebagai polisi gadungan di Semarang itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya