SOLOPOS.COM - Ilustrasi topi perlambang wibawa polisi (JIBI/Solopos.com/Dok.)

Penipuan dan penggelapan mobil rental di Semarang dilakukan polisi anggota Kompi III Satuan Sabhara Polrestabes Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Seorang oknum anggota Polrestabes Semarang dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental dengan nilai mencapai Rp600 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Senin (23/1/2017), mengonfirmasi tindak pidana yang mencoreng nama baik Polri itu. Ia menyebut pelaku penipuan Semarang itu adalah salah seorang oknum anak buahnya. “Korbannya sudah banyak, saat ini sudah ditangani satreskrim,” katanya.

Oknum polisi yang disebut Abiyoso Seno Aji tersebut menurut Kantor Berita Antara bernama Bripka Heri Jatmiko. Tercatat telah ada empat laporan yang masuk tentang tindak pidana yang dilakukan anggota Kompi III Satuan Sabhara Polrestabes Semarang tersebut. Polisi pelaku penipuan dan penggelapan Semarang itu menggadaikan mobil rental dengan harga antara Rp20 juta/unit hingga Rp30 juta/unit.

Kasi Propam Polrestabes Semarang Kompol I Ketut Rahman mengatakan kasus tersebut sudah ditangani. Ia menjelaskan yang bersangkutan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, namun tidak hadir. “Masih dicari. Yang bersangkutan juga tidak ada di baraknya,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya