SOLOPOS.COM - Ilustrasi peluang CPNS. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Penipuan terhadap warga Semarang dan Kendal memanfaatkan peluang kerja sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Semarangpos.com, SEMARANG — Empat korban penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Kamis (9/2/2017), mengadu kepada polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Tengah di Semarang. Keempat pelapor yang didampingi oleh kuasa hukum mereka, Bangkit Mahanantiyo, telah mengeluarkan uang antara Rp120 juta/orang hingga Rp140 juta/orang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Korban melaporkan dua orang yang salah satunya yang mengaku sebagai pegawai Kementerian Keuangan bernama Wakri Herman. “Empat korban, tiga dari Kendal dan satu dari Semarang,” ungkap Bangkit.

Penipuan terhadap warga Semarang dan Kendal itu, kata dia, berawal pada 2013. Korban sudah menyerahkan uang kepala terlapor Wakri Herman setelah sebelumnya bertemu. Demi meyakinkan, korban bahkan memperoleh surat berkop Badan Kepegawaian Nasional yang berisi informasi sosialisasi dan penyuluhan kandidat CPNS lulus seleksi dinas dan nondinas. “Surat itu ketika dicek ke BKD Jawa Tengah ternyata dinyatakan palsu,” katanya.

Korban juga mengecek keberadaan Herman di Kementerian Keuangan yang ternyata juga tidak tercatat sebagai pegawai lembaga itu. Bangkit menuturkan satu terlapor lain bernama Heru diketahui merupakan oknum polisi yang bertugas di Pekalongan. “Korban kenal Heru ini karena merupakan teman SMA,” katanya.

Ia menambahkan total korban penipuan CPNS oleh terlapor ini diperkirakan mencapai 20 warga Semarang Raya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya