SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kriminalitas. (Khaleejtimes.com)

Penipuan di Purbalingga dilakukan seorang wanita mengaku keponakan kapolri.

Semarangpos.com, SEMARANG — Polisi membongkar tindak pidana penipuan dengan modus operandi penerimaan calon polisi oleh seorang wanita yang mengaku sebagau keponakan Kapolri.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja di Kota Semarang, Jateng, Senin (30/10/2017), membenarkan pengungkapan kasus penipuan yang dilakukan Polres Purbalingga tersebut. “Penipuan dengan mengaku sebagai keponakan kapolri, kerugian korban mencapai Rp1,7 miliar,” katanya.

Menurut dia, kasus penipuan di Purbalingga itu bermula dari laporan sekitar delapan korban kepada polisi. Pelaku diketahui bernama Titin Hendiko, 43, warga Apartemen M Gol Tower, Bekasi Barat, Jawa Barat.

Pelaku penipuan itu diketahui berasal dari Desa Candinata, Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Saat beraksi, kata dia, pelaku menggunakan nama samaran Triyas Tyindira. Kepada para korbannya, pelaku menjanjikan bisa membantu masuk menjadi polisi dengan membayar sejumlah uang.

Sejumlah anak yang dijanjikan akan diterima sebagai polisi bahkan diminta pelaku untuk berangkat dengan alasan akan mengikuti pendidikan. Pelaku penipuan itu, lanjut dia, saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif di Polres Purbalingga.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya