SOLOPOS.COM - (JIBI/dok)

Harianjogja.com, SLEMAN—Kerap disalahgunakan, jajaran Polda DIY meminta penjual seragam aparat terutama Polri proaktif kepada para pembeli.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan tidak ada aturan khusus bagi penjual uniform aparat TNI/Polri. Dari latar belakang itu, di Jogja banyak ditemukan pakaian yang menyerupai seragam milik anggota Polri/TNI terutama kaus dan celana olahraga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami berharap pemilik toko seragam aparat bertindak proaktif. Misal menanyakan tempat tugas orang yang membeli. Terutama seragam non kaus seperti kalau dari Polri uniform coklat itu sebaiknya penjual bisa menanyakan kartu tanda anggota (KTA),” terang Anny, Selasa (6/5/2014).

Anny juga berpesan kepada masyarakat luas untuk lebih proaktif, termasuk saat menghadapi aparat terutama yang mengaku sebagai anggota polisi.

“Jadi masyarakat jangan langsung takut, misalnya ada orang mengatakan dia anggota Polri, harus proaktif bertanya. Karena pada prinsipnya anggota tentu dilarang untuk meminta atau melakukan hal yang mengarah ke penipuan,” imbuh dia.

Anny menambahkan, bagi masyarakat yang dirugikan anggota Polri atau orang yang mengaku polisi bisa melapor ke Bidang Propam Polda DIY atau ke polres setempat. Selain itu bisa memanfaatkan call center 110 Polda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya