SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG–Pemilik minuman beroksigen Oxxywell PT Hanita Artha Nusantara, Handojo dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jateng.

Pelapornya adalah sejumlah leader dan stokies Oxxywell di Semarang, antara lain dr Eka Kartika, Sri Sudarmi, Antok, dan Waluyo

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

”Kami melaporkan Handojo ke Dit Reskrimsus Polda Jateng karena telah mengedarkan minuman tidak berizin. Ini merupakan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen,” kata Dhoni Prawasto, pengacara leader dan stokies Oxxywell di Semarang, Selasa (4/9/2012).

Pengacara dari dari Kantor Hukum Ajisaka, Semarang ini menyatakan PT Hanita Artha Nusantara juga telah melakukan pelanggaran dengan mencantumkan izin merek dagang BPOM, label halal MUI dan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ternyata palsu.

Ekspedisi Mudik 2024

Sehingga produk Oxxywell yang dijual di pasar melalui sistem multi level marketing (MLM) ini belum tentu higienis dan membahayakan konsumen yang mengkonsumsi minuman tersebut.

”Hal ini sangat merugikan klien kami yang telah menginvestasikan dananya ke PT Hanita Artha Nusantara mencapai Rp15 juta,” tandasnya.

Dia meminta Dit Reskrimsus Polda Jateng menyelidiki kasus ini, agar tak sampai menimbulkan korban lebih banyak lagi.

”Selain melaporkan ke Polda Jateng, kami juga melaporkan Handojo ke Polrestabes Semarang,” ujarnya.

Untuk materi laporan ke Polrestabes Semarang, jelas Dhoni, terkait penipuan yakni mencantumkan label merek dagang BPOM, lebel halal MUI dan SNI palsu pada kemasannya.

”Penipuan ini selain merugikan klien kami yang tidak bisa menjual produknya, juga merugikan masyarakat,” katanya.

Terpisah salah satu stokies, dr Eka Kartika, menyatakan sangat dirugikan dengan adanya kasus pemalsuan Oxxywell.

”Saya mengalami kerugian material dan imaterial yakni kepercayaan masyarakat terhadap profesi saya sebagai dokter bisa turun,” ujar dia.

Untuk itu, dia menuntut kasus tersebut diproses hukum sampai tuntas.

”Ini agar kasusnya tak berlarut-larut,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya