Solopos.com, SEMARANG — Praktik kejahatan terhadap pekerja migran kembali berulang, akhir bulan lalu, di mana puluhan pekerja migran asal Jawa Tengah, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur menjadi korban penipuan kerja di Kamboja. Mereka sudah dievakuasi dari tempat kerja dan akan dipulangkan ke Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan warga negara Indonesia (WNI) tersebut sebelumnya diimingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun, ternyata mereka malah jadi korban penipuan mafia rekrutmen PMI nonprosedural untuk bekerja di perusahaan investasi maupun teknologi informasi di Kamboja.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.