SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan dengan fitur perbankan. (JIBI/Solopos/Dok.

Penipuan online dialami seorang warga Magelang.

Harianjogja.com, SLEMAN – Penipuan online dialami warga Kesuman I RT02/RW01 Tuksongo, Borobudur, Magelang, Evi Yumiyanah, 22.  Adapun pelaku yang memperjualbelikan barang secara abal-abal mengaku bernama Wiwik asal Denpasar, Bali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Korban menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli secara online, Rabu (22/6/2016) siang. Korban telah melakukan transfer sebanyak empat kali dengan nilai Rp5,2 juta tetapi barang yang dibeli tak kunjung dikirim.

Evi menjelaskan, penipuan itu berawal saat dirinya mendapat penawaran pembelian ponsel merek Samsung S7 melalui pesan blackberry messenger dari seorang bernama Wiwik. Setelah melakukan negoisasi lalu disepakati dengan harga Rp1,7 juta untuk ponsel merek tersebut. Pada Rabu (22/6/2016) siang, ia melakukan transfer pembayaran di sebuah ATM depan minimarket Jalan Gejayan, Caturtunggal, Depok, Sleman.

“Kemudian saya transfer nominal sesuai kesepakatan itu. Saya transfernya di Jalan Gejayan,” ungkapnya, Jumat (24/6/2016).

Setelah melakukan transfer, ia kemudian menginformasikan kepada penjual bernama Wiwik tersebut. Akantetapi, penjual abal-abal itu justru menjawab uang yang ditransfer kurang. Harga ponsel naik menjadi Rp5,2 juta.

Saat itu dirinya sudah berupaya untuk protes dengan berbagai cara. Tetapi, pelaku menyampaikan jika tidak mengirimkan uang sesuai permintaan maka uang yang sudah ditransfer tidak dapat dikembalikan dan barang tidak akan dikirim. Mendapat bujuk rayu itu, korban secara sadar kemudian kembali mentransfer sebanyak tiga kali lagi hingga total Rp5,2 juta ke rekening pelaku atasnama Wiwik.

“Saya sadar dan sempat menolak untuk mentransfer lagi. Tetapi saat itu saya berpikir daripada uang saya yang pertama kali saya transfer tidak balik, akhire saya transfer lagi. Karena dia bilang jika tidak transfer, uang saya itu tidak bisa balik dan barang tidak bisa dikirim,” terang Evi.

Setelah menunggu hingga larut malam pelaku justru tidak berniat untuk mengirimkan barang dan susah untuk dihubungi. Sadar menjadi korban penipuan, ia langsung melapor ke Mapolsek Depok Barat.

Kapolsek Depok Barat Kompol Sodikin Fahrojin Nur menyatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. Saksi korban telah dimintai keterangan dan hasilnya memang telah melakukan transfer total Rp5,2 juta kepada pelaku. Tetapi barang tak kunjung dikirim.

“Dalam penyelidikan saat ini,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati ketika melakukan transaksi online. Sebaiknya lebih dahulu melakukan kroscek dan jangan percaya begitu saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya