SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (chip.co.id)

Kasus penipuan terjadi di Pati dengan korban seorang ibu rumah tangga.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Mantan narapidana Lembaga PemasyarakatanGarut, Jawa Barat, Ahmad Muhammad,23, diringkus polisi setelah menipu sorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hingga Rp408 juta.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Musni Arifin di Semarang, Rabu (5/8/2015), mengatakan, pelaku menipu korbannya memakai media sosial dengan mengaku berprofesi sebagai kopilot.

Penipuan itu sendiri bermula ketika pelaku berkenalan dengan A, warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah melalui akun Badoo.com.

“Pelaku pakai akun atas nama Heryanto Pratama, mengaku sebagai seorang co-pilot,” katanya.

Menurut dia, pelaku yang berasal dari Garut tersebut berhasil merayu dan meyakinkan korban, bahkan berjanji akan menikahi meski ibu rumah tangga tersebut masih bersuami.

Dari perkenalan tersebut, lanjut dia, pelaku kemudian mulai meminta bantuan berupa uang kepada korban dengan berbagai bujuk rayu.

“Bahkan pernah diberi sampai nominal Rp100 juta. Total uang yang diberikan korban kepada pelaku mencapai sekitar Rp408 juta,” katanya.

Seiring berjalannya waktu, korban yang merasa tertipu akhirnya melapor ke polisi.

Musni mengatakan pelacakan pelaku dilakukan bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Polri.

“Setelah dilacak, pelaku ternyata berada di Garut,” katanya.

Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan uang Rp161 juta, tiga telepon seluler, dua sepeda motor dan sejumlah perhiasan yang diduga dari hasil kejahatan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya