SOLOPOS.COM - Ilustrasi belanja online (analisadaily.com)

Solopos.com, SOLO—Pelaku usaha penjualan burung murai fiktif di jejaring sosial Facebook (FB) dan situs lainnya, mencatut alamat palsu. Alamat yang diklaim pelaku sebagai lokasi penangkaran burung murai, Jl. K.H. Samanhudi No. 94, Purwosari, Laweyan, Solo, merupakan milik Anan Hermansah yang memiliki usaha pembuatan brosur dan kartu nama.

Penelusuran Solopos.com, Jumat (14/3/2014), selain dicantumkan di akun FB Ridha Murai alamat tersebut juga dicantumkan di ridhamurai.blogspot.com.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaku mengklaim alamat itu sebagai tempat penangkaran burung murai berbagai jenis miliknya. Setelah ditelusuri alamat tersebut ternyata sebuah kios pembuatan brosur, kartu nama, dan cetak foto bernama Gong Production.

Pemilik tempat usaha tersebut, Anan Hermansah, saat ditemui wartawan, mengaku tak kaget saat wartawan menanyakan perihal usaha penangkaran burung murai. Pasalnya, orang yang mendatangi dia sudah banyak.

Mereka dikatakan Anan menanyakan harga murai, cucak rawa, dan lovebird. Menurut Anan, orang yang mendatangi dia mengaku mendapatkan alamat dari orang yang berjualan burung secara online.

“Alamat tempat usaha saya dicatut orang tak bertanggung jawab sejak dua tahun lalu waktu lovebird lagi booming. Waktu itu ada orang Wonogiri, Jepara, dan Pati menanyakan lovebird. Saat demam lovebird meredup tidak ada yang mencari saya. Tapi, akhir-akhir ini mulai ada orang yang mendatangi saya lagi menanyakan burung murai dan cucak rawa,” urai Anan.

Ketika ditanya mengenai adanya kasus yang mencatut alamat tempat usahanya di sebuah blog penjualan burung murai, Anan belum mengetahuinya. Setelah mengetahui informasi dari wartawan, Anan mengaku resah.

Dia merasa turut menjadi korban. Dia menduga pelaku menggunakan alamatnya karena mengetahui dia juga menjalankan usaha penjualan burung secara online. Namun, burung yang dia jual hanya kenari dan finch.

Seperti diketahui, orang tak bertanggung jawab menyalahgunakan gambar digital kartu tanda penduduk (KTP) milik pengelola web Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Ridha Taqobalallah.

Pelaku mengunggah gambar KTP Ridha di beberapa situs usaha penjualan barang elektonik dan burung murai fiktif. Gambar KTP Ridha digunakan untuk menarik perhatian calon pembeli agar lebih percaya terhadap usaha yang dijalankan pelaku. Ridha telah melaporkan kejadian tersebut di Polresta Solo, Kamis (13/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya