Harianjogja.com, SLEMAN – Polisi menjerat pelaku penipuan masuk ke Fakultas Kedokteran UGM dengan pasal pencucian uang.
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan, dalam kasus yang ditanganinya itu terdapat unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Karena, aliran dana yang yang diterima tersangka berpindah-pindah. Bahkan dari lima tersangka ada yang sudah berubah bentuk.
Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!
Ada yang sudah dibelikan rumah dan juga mobil. “Nah itu yang kami kejar aliran dananya ke mana saja, atau disetor ke orang lain baik itu orang dalam atau lainnya,” terang Ihsan kepada wartawan di Stadion Maguwoharjo, Kamis (6/2/2014).
Pihaknya juga tengah melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak UGM terhadap surat keputusan lulus ujian masuk (UM) UGM dari rektor yang diserahkan tersangka kepada korban Muhammad Iqbal.