SOLOPOS.COM - Tersangka penipuan dengan memasang iklan lowongan pekerjaan di internet yang beroperasi di wilayah Kota Madiun ditangkap aparat Polresta Madiun, Kamis (11/8/2016). (Istimewa)

Penipuan Madiun terjadi dengan modus memasang lowongan pekerjaan di Internet.

Madiunpos.com, MADIUN — Kasus penipuan di Kota Madiun ini bisa menjadi bahan pelajaran dan peringatan untuk lebih hati-hati dalam mencari lowongan pekerjaan di Internet. Seorang pria pencari kerja harus kehilangan sepeda motornya setelah mengikuti wawancara kerja yang didapat dari Internet.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasubbag Humas Polresta Madiun, AKP Ida Royani, menuturkan peristiwa penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan menimpa seorang pria asal Madiun. Penipuan itu berawal dari melihat iklan lowongan pekerjaan di Internet, Selasa (26/7/2016) sekitar pukul 10.00 WIB. Iklan lowongan pekerjaan diiklankan oleh tersangka ND dengan nomor telepon yang juga tertera di iklan itu.

Karena tertarik dengan iklan lowongan pekerjaan itu, korban pun langsung menghubungi pelaku di nomor yang tertera. Selanjutnya, korban diminta datang ke tempat indekos pelaku yang berlokasi di Jl. Sukakarya Kecamatan Taman, Kota Madiun untuk menjalani wawancara kerja.

Setelah mengikuti wawancara, pada Rabu (27/7/2016) pagi, korban kembali datang ke indekos pelaku dan diajak berbicara mengenai pekerjaan di bidang event organizer hingga pukul 19.00 WIB. Setelah itu, pelaku mengutarakan niatnya untuk meminjam sepeda motor korban Yamaha Byson untuk dipakai fotokopi dan ke ATM.

“Karena korban sudah percaya dengan pelaku, korban pun meminjami sepeda motor beserta STNK motor tersebut. sepeda motor tersebut berpelat nomor AG 6320 XZ tahun 2014,” kata dia kepada wartawan di Mapolresta Madiun, Kamis (11/8/2016).

Ida menuturkan pelaku kemudian membawa sepeda motor itu dan korban menunggu hingga pukul 23.00 WIB dan pelaku belum kembali ke rumah indekos. Korban yang kalut pun menghubungi telepon pelaku, tetapi handphonenya tidak aktif.

Selanjutnya, keesokan harinya korban bertanya kepada penjaga indekos dan diberi tahu bahwa pelaku baru lima hari menempati kamar indekos tersebut serta belum menyerahkan kartu identitas atau fotokopi KTP. “Karena merasa ditipu, korban pun langsung melaporkan kasus tersebut kepada anggota Polsek Taman pada Selasa (2/8/2016) sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar dia.

Ida menyampaikan ternyata sepeda motor milik korban telah dijual di Solo, Jawa Tengah dengan harga Rp1,5 juta. Dari keterangan pelaku aksi penipuan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya