SOLOPOS.COM - Ilustrasi buah durian (JIBI/Solopos/Dok.)

Penipuan Kulonprogo terjadi melalui transaksi online.

Harianjogja.com, KULONPROGO– Warga Dusun Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kulonprogo, Esti Lestari tertipu saat membeli durian melalui salah satu sosial media. Korban dirugikan hingga nominal Rp1,18 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Korban mengaku tergiur harga yang murah dan kualitas buah. Setelah dilakukan transfer, durian tersebut tak pernah dikirimkan. Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Anton menjelaskan kini pihaknya sedang melakukan proses pelacakan pelaku.

“Mengaku namanya Hendrik Susanto, warga Medan,” ujarnya, Selasa(16/2/2016).

Ia menguraikan kasus penipuan berbasis online ini memang marak terjadi. Hanya, selama ini penipuan seringkali meliputi motor, mobil ataupun telepon selular. Ia mengimbau warga berhati-hati saat terlibat jual beli online, terutama saat melakukan transfer biaya.

Anton menjelaskan kasus semacam ini sulit untuk diselesaikan. Pasalnya, korban hanya memiliki nomor telepon dan nomor rekening si pelaku.

“Tidak mudah untuk melacak transaksi perbankan,” ujarnya

Ia meminta warga tidak mudah terbujuk dan termakan iklan yang dijual secara online. Apalagi harga yang ditawarkan juga sangat murah dan dibawah harga pasar. Sebab sudah banyak laporan yang masuk, dan kebanyakan mereka memiliki jaringan.

“Kadang juga ada yang modus melalui SMS, dan mengabarkan menjadi pemenang undian,” terangnya.

Modus penipuan ini juga kerap dilakukan dengan menebar kupon undian palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya