SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO – Lembaga Hukum Keraton Solo dalam pekan ini merencanakan untuk memasukkan berkas laporan sejumlah tindak kejahatan penipuan yang mengatasnamakan secara tidak sah atau mencatut nama Keraton Kasunanan Surakarta ke pihak kepolisian.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Kepala Lembaga Hukum Keraton Solo, KP Edy Wirabhumi memastikan berkas kasus itu sudah lengkap dan nama pelaku serta alamat, bahkan nomor induk kartu tanda penduduk (KTP)-nya pun sudah dikantongi. Berkas laporan akan dibawa ke Mapolresta Solo secepatnya. “Pekan lalu, data-data yang kami kumpulkan akhirnya kami rasa sudah lengkap dan rencananya dalam pekan depan kami bawa ke kepolisian,” kata Edy, saat ditemui wartawan di Keraton Solo, Minggu (25/3/2012).

Setelah sempat bimbang apakah akan membawa kasus itu ke Bareskrim Mabes Polri atau Mapolresta Solo saja, mengingat pelakunya berasal dari lintas Polda, Edy mengatakan akhirnya diputuskan laporan dimasukkan ke Mapolresta. Hal ini berdasarkan pertimbangan letak Keraton yang berada di wilayah hukum Polresta Solo. Ditanya berapa dari lima berkas yang siap dilaporkan, Edy mengatakan hampir semuanya siap dan akan dilaporkan bersamaan pada pekan ini.

Sebagaimana diinformasikan, Lembaga Hukum Keraton Solo menemukan sedikitnya lima dugaan tindak kejahatan penipuan dan pencemaran nama baik oleh oknum yang mengatasnamakan atau mencatut nama Keraton. Kerugian yang ditimbulkan pada korban tindak kejahatan itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Sedangkan bagi Keraton kerugian itu berupa nama baik yang dicemarkan.

Edy mengungkapkan lima dugaan tindak kejahatan itu dilakukan dengan modus yang berbeda-beda. Pertama, seseorang yang mengaku bergelar Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (ISKS) mengedarkan proposal bantuan renovasi bangunan ke Keraton. Proposal itu kemudian ditawarkan ke kalangan kontraktor. Diperkirakan ada sekitar 10 kontraktor yang jadi korban. Modus lainnya, oknum yang mengaku dari Yayasan Kesejahteraan Keraton Surakarta. Yayasan ini menawarkan pinjaman modal besar dengan bunga ringan kepada masyarakat dan sebagai persyaratannya, pemohon harus menyerahkan sejumlah uang.

Masih ada modus-modus lain, di antaranya menjanjikan bantuan sapi di Klaten, jual beli gelar dan sebagainya. Kasus itu ada yang akan dilaporkan sebagai kasus penipuan dan ada pula yang pencemaran nama baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya