SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Penipuan Kediri bermodus penggandaan uang memakan korban.

Madiunpos.com, KEDIRI — Seorang peternak ayam warga Desa/Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Sugeng Handoko, 32, menjadi korban penipuan bermodus penggandaan uang. Kasus itu dalam pengusutan aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami masih usut kasus ini. Korban juga sudah dimintai keterangan terkait kejadian itu,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar di Kediri, Minggu (13/11/2016).

Anwar mengatakan korban merasa ditipu oleh Zain, yang mengaku sebagai “gus” dan menyatakan mampu menggandakan uang. Aksi itu, kata dia, terjadi pada Jumat (11/11/2016) di sebuah hotel di Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri.

Awalnya, pelaku meminta korban mencarikan tempat di sebuah kamar hotel dengan alasan untuk melakukan penarikan uang secara gaib.

Saat disepakati lokasi hotel tersebut, korban dajak masuk ke dalam kamar hotel. Saat itu, korban diminta menyiapkan uang tunai sebesar Rp100 juta sebagai mahar. Sementara, pelaku menyiapkan sejumlah barang, yaitu bunga tiga warna, kain putih mori, dan minyak wangi.

“Setelah sampai di kamar hotel, korban diajak masuk, lalu korban menunjukkan uang mahar dan oleh pelaku dibungkus kain mori bercampur dengan bunga tiga warna yang diberi minyak wangi,” kata dia.

Anwar mengatakan setelah menerima uang itu, pelaku diam dan menggumam seolah-olah berdoa. Saat itu, pelaku menyuruh korban pergi ke sebuah bank perkreditan rakyat (BPR).

Pelaku sebelumnya meminta agar korban menyiapkan tanah yang diambil dari sebuah BPR di Kediri, dengan alasan sebagai persyaratan dalam upacara penarikan uang secara gaib. Pelaku berdalih, BPR memiliki uang hasil riba.

“Pelaku ini menyuruh korban menempati lokasi tanah yang diambil sebelumya dan meminta agar mereka berdoa di depan BPR tersebut menunggu hingga mereka dijemput oleh pelaku,” papar Anwar.

Hingga menjelang pagi, kata dia, korban tidak dijemput oleh pelaku sehingga korban kembali ke kamar hotel tersebut.

“Saat kembali ke kamar hotel, pelaku bersama sopir dan mobil yang dikendarainya sudah tidak ada di hotel. Uang mahar yang sudah diserahkan tadi juga tidak ada di kamar hotel, termasuk janji yang disampaikan pelaku juga tidak terwujud,” ungkap dia.

Merasa menjadi korban penipuan, Sugeng melaporkan kejadian ini ke polisi. Petugas yang mendapati laporan itu, datang ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti plastik berwarna merah, kain mori, bunga tiga warna, serta pakaian. Polisi pun sudah mendapatkan informasi nomor polisi mobil yang digunakan pelaku, dan saat ini masih mengusutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya