SOLOPOS.COM - Kompol Rudi Hartono (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Kompol Rudi Hartono (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO—Jajaran Polresta Solo, Rabu (17/4/2013), telah melakukan pemeriksaan terhadap remaja Solo HH yang diduga melakukan penipuan. HH ditangkap polisi Rabu dini hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono kepada Solopos.com mengatakan pemeriksaan telah dilakukan sejak Rabu pagi. Dalam pemeriksaan itu HH didampingi kedua orangtuanya dan LSM pemerhati anak. Hal ini dilakukan karena HH masih berusia di bawah umur.

Sebagaimana diketahui HH masih berusia sekitar 15 tahun. Pemeriksaan dilangsungkan di Mapolresta Solo. Rudi mengatakan dalam pemeriksaan tersebut HH telah mengakui perbuatannya.

“Dia mengaku telah menawarkan barang di Kaskus, namun tidak mengirimkan barang yang telah dipesan kepada pemesan,” jelasnya.

Setelah pemeriksaan tersebut HH kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Solo.

Simak berita terkait di : http://digital.solopos.com/file/17042013/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya