SOLOPOS.COM - Logo Forum Kaskus

Solopos.com, SOLO – Proses hukum kasus penipuan kaskuser Solo dengan tersangka HH, 16, belum juga kelar.

Pengacara sekaligus pendamping HH dari Yayasan Advokasi Transformasi Masyarakat (Atma) Solo, Pujiana, saat ditemui Solopos.com Pengadilan Negeri (PN) Solo, pekan lalu, mengatakan proses hukum yang lama akan dapat memengaruhi mental HH.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Terlebih saat ini HH sudah kembali bersekolah. Ia berharap proses hukum HH segera diselesaikan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Penyidik Polresta Solo kembali memeriksa tersangka kasus dugaan penipuan di forum jual-beli (FJB) Kaskus, HH, 16, belum lama ini.

Pemeriksaan ulang dilakukan guna mencari bukti material untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa peneliti.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, saat ditemui Solopos.com di kantornya, akhir pekan lalu, mengatakan penyidik di Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kembali memeriksa remaja asal Pasar Kliwon, Solo itu.

Dikatakan dia, penyidik memeriksa HH lagi untuk mencari bukti lain selain yang sudah ada. Bukti baru tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan jaksa peneliti, November lalu.

“Tersangka sudah diperiksa lagi. Berkasnya kan dikembalikan lagi, tentunya kami harus melengkapi kekurangannya. Pemeriksaan untuk memenuhi petunjuk jaksa itu. Yang jelas kami berupaya menuntaskan berkas agar kasus ini bisa segera disidangkan,” terang Rudi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iriansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya