SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Penyidik Polresta Solo belum melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penipuan di forum jual-beli Kaskus. Polisi masih menunggu hasil penelitian pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) atas barang bukti yang digunakan tersangka HH, 16.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, saat dimintai konfirmasi Solopos.com, akhir pekan lalu, mengungkapkan pihaknya belum melimpahkan berkas perkara atas nama HH ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. Pasalnya, hasil penelitian barang bukti di Puslabfor belum diterima penyidik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menginformasikan, penyidik telah menyita barang bukti yang digunakan HH, warga Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo berupa satu unit Blackberry dan bukti transfer uang dari beberapa korban.

Rudi menyebut, ponsel pintar milik HH itu berisi sejumlah blackberry messenger (BBM) tentang negosiasi harga logam mulia/emas batangan yang ditawarkan HH kepada peminat. Seluruh barang bukti tersebut, kata Rudi, telah diserahkan ke Puslabfor untuk diteliti beberapa lama setelah menangkap HH, Rabu (17/4/2013) lalu.

“Hasilnya belum turun [diterima], jadi berkasnya belum bisa dilimpahkan. Jika nanti hasil dari Puslabfor sudah kami akan mengebut pemberkasan,” papar Rudi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in.

Lebih lanjut dikatakannya, HH berada dalam pengawasan ketat setelah penahanannya ditangguhkan, Selasa (30/4/2013). Penyidik mengharuskan HH melaksanakan wajib lapor ke Polresta sepekan dua kali. Ia memastikan HH tetap mendapat pendampingan dari Yayasan Advokasi Transformasi Masyarakat (Atma) Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya