SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono (Dok/JIBI)

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono (Dok/JIBI)

SOLO– Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, saat ditemui Solopos.com di Mapolresta, Kamis (18/4/2013), mengatakan Polresta masih menyelidiki jumlah korban HH—tersangka kasus penipuan jual beli online di Kaskus.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Saat ditanya mengenai jumlah korban, Rudi menjawab banyak. Ia mengaku lupa sehingga tidak dapat menyebut angka secara pasti. Ia mengisyaratkan jumlah korban HH lebih dari lima orang.

Penyidik memandang, tutur Rudi, unsur tindak pidana yang diperbuat HH telah memenuhi Pasal 378 KUHP. Internet atau forum jual beli di Kaskus hanya digunakan HH sebagai sarana.

Dengan demikian, katanya, penyidik tidak menerapkan UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi atau UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (UU ITE) untuk menjeratnya.

Ia lebih lanjut menjelaskan, penyidik memutuskan menahan HH hingga batas waktu yang belum ditentukan. Langkah itu diambil agar penyidik dapat memeriksa HH secara efektif.

Pertimbangan lain penahanan itu, kata Rudi, agar HH tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika tidak ditahan, potensi HH kembali mengulangi perbuatannya tetap ada. Pasalnya, modus dan cara yang digunakan HH sangat mudah serta dapat dilaksanakan dengan cepat.

“Tidak ada jaminan tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya jika tidak ditahan. Bisa saja tersangka kembali berulah. Oleh karena itu kami menahan tersangka. Tersangka didampingi Yayasan Atma [Advokasi Transformasi Masyarakat] Solo,” papar mantan Kapolsek Jebres, Solo itu.

Pantaun Solopos.com, HH diperiksa beberapa penyidik di salah satu ruang pemeriksaan Satreskrim. Tampak lelaki setengah baya turut mendampingi HH.

Informasi yang diperoleh, lelaki itu merupakan bapak dari HH. Selain itu, HH juga didampingi dua petugas dari Yayasan Atma Solo. Sesekali kedua pendamping itu terlihat mengajukan pertanyaan kepada HH dan bapak HH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya