SOLOPOS.COM - Kaskus

Kaskus

SOLO—Pendamping HH, tersangka kasus penipuan jual beli online Kaskus, Pujiana, mengatakan dalam menjalankan aksinya HH tak sendiri. Bahkan HH hanya diberi imbalan Rp100.000 setiap ada hasil transfer Rp1 juta.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Kepada Solopos.com, Kamis (18/4/2013), ketika disinggung mengenai perbuatan HH, Pujiana lebih jauh menerangkan, apa yang diperbuat HH bukan atas dasar keinginannya sendiri.

Ia membenarkan HH telah mengakui pernah bernegosiasi kepada beberapa orang melalui Kaskus hingga akhirnya HH mendapatkan uang.

Namun, menurut Pujiana HH tak pernah menikmati seluruh uang itu. HH menawarkan barang di Kaskus, katanya, atas suruhan orang lain bernama Im.

Kenalan di Facebook

HH mengaku kepada Pujiana, ia pernah berkenalan dengan Im yang merupakan lelaki dewasa melalui Facebook akhir tahun lalu. Hingga akhirnya mereka bertatap muka.

Dikatakan Pujiana, Im mengaku kepada HH sebagai pengusaha emas dan ponsel. Suatu ketika Im mengajak HH kerja sama. Ia meminta HH menawarkan emas di Kaskus.

“Im ini memanfaatkan kecakapan HH di dunia Internet. HH diperalat Im agar bekerja menjelajahi Kaskus,” ulas Pujiana.

Ia melanjutkan, selama ini Im lah orang yang menikmati hasil perbuatan HH. HH disebut Pujiana hanya diberi imbalan atau komisi tak banyak jika ia berhasil mendapatkan uang.

Pujiana memerinci, jika HH mendapatkan hasil Rp1 juta, Im memberinya Rp100.000. Berbeda halnya jika HH berhasil mendapatkan uang lebih banyak dari itu.

Saat disinggung mengenai perbuatan HH yang diduga menipu pemilik ID amq09 sebanyak Rp12,1 juta, Pujiana membenarkan HH menerima uang dari amq09. Atas peruatannya tersebut HH mendapatkan imbalan dari Im sebesar Rp500.000.

“HH menggunakan rekening ibunya. Ia juga meminjam kartu ATM kepada ibunya. Kartu ATM itu digunakannya untuk mengambil uang setelah diketahui korban mentransfer uang ke rekening ibunya. HH mengaku setiap mengambil uang selalu bersama Im. Uang itu diserahkan Im dan HH hanya diberi imbalan saja. Dan perbuatan HH itu tanpa sepengetahuan ibunya,” ujar Pujiana. Ia berharap penyidik tidak menahan HH, agar HH dapat beraktivitas seperti biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya