SOLOPOS.COM - Logo Kaskus

Logo Kaskus

SOLO—Dugaan penipuan yang dilakukan remaja Solo di forum jual-beli online Kaskus ditanggapi pengamat bisnis online asal Jogja, Arya Dewabrata, Selasa (16/4/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menyampaikan modus kejahatan yang diduga digunakan pemilik akun asal Solo sebenarnya bukan hal baru. Kejahatan semacam itu kerap dialami pengguna Kaskus lain.

Namun, katanya, kasus itu menjadi besar karena adanya aksi solidaritas para Kaskuser yang merasa peduli dengan nasib korban.

Menurutnya, dukungan semacam itu juga berfungsi sebagai alat kontrol bagi para Kaskuser lainnya dalam melaksanakan transaksi jual-beli selanjutnya.

Lebih jauh diterangkannya, buyer atau pembeli jika ingin terhindar dari praktik tipu seller atau penjual harus menjadi smart buyer.

Menurutnya, sebelum melaksanakan transaksi, calon pembeli harus mempunyai wawasan mengenai latar belakang penjual dan barang atau jasa yang ditawarkannya. Biasanya, kata Arya, warga Kaskus yang sudah lama bermain (bertransaksi) mengetahui seluk beluk pembeli dan penjual lainnya.

“Jika merasa belum tahu latar belakang penjual, sebaiknya calon pembeli meminta rekomendasi dari penjual atau pembeli lain yang sudah pernah bertransaksi dengan calon penjual yang akan diajak bertransaksi. Hal itu perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi,” ulas Arya saat dihubungi Solopos.com.

Selain itu, calon pembeli dapat mengecek daftar penjual yang di-black list atau sudah masuk daftar hitam di dalam forum. Di dalam daftar itu terdapat akun-akun yang mempunyai track record buruk.

Data akun dalam daftar hitam biasanya sudah sangat lengkap, memuat riwayat transaksi, nomor ponsel pemilik akun, nomor rekening yang digunakan pemilik akun dan sebagainya. Calon pembeli dapat mengetahui karakter atau ciri khas kalimat yang digunakan pemilik akun yang mempunyai riwayat transaksi buruk tersebut.

Dikatakannya, solusi yang dapat ditempuh agar terhindar dari penipuan ada dua, yakni buyer menggunakan transaksi melalui rekening bersama (rekber) atau cash on delivery (COD). Rekber adalah perantara atau pihak ketiga yang membantu mengelola transaksi uang. Sedangkan COD adalah transaksi dengan cara bertemu langsung.

“Dua cara itu lah yang paling ampuh untuk menghindari praktik penipuan transaksi jual-beli online,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya