SOLOPOS.COM - Kaskus

Kaskus

SOLO– Salah satu korban HH—remaja Solo tersangka kasus penipuan jual beli di Kaskus–pemilik ID Kaskus amq09 atas nama Daniel, 23, warga Jakarta, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (19/4/2013), berharap pihak Yayasan Advokasi Transformasi Masyarakat (Atma) selaku pendamping HH tidak termakan pengakuan HH.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagai salah satu staf di kantor pengacara di Jakarta yang mengerti hukum, lanjut Daniel, menyatakan setuju jika HH harus didampingi karena masih di bawah umur.

Namun, katanya, pendamping harus jeli dan tidak begitu saja percaya dengan pengakuan anak yang didampingi. Pendamping harus dapat menganalisis apakah pengakuan anak yang didampingi benar-benar jujur.

Ekspedisi Mudik 2024

Daniel berpendat, pendamping HH menelan mentah-mentah dan langsung saja percaya dengan pengakuan HH. Sehingga, pendamping menyampaikan apa yang dikatakan HH dengan yakin.

“Kalau anak harus dilindungi itu memang benar, karena sudah diatur dalam undang-undang [UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak]. Tapi melindungi kan ada porsinya. Bagaimana pun HH telah merugikan banyak orang,” lanjut Daniel.

Ia menyatakan tidak percaya dengan pengakuan HH. Jika benar ia hanya diperalat orang, mengapa ia masih terus mengulangi perbuatannya dan terus mencari sasaran untuk ditipu.

Ia meyakini HH sudah memahami perbuatannya menipu bakal mempunyai konsekuensi hukum. Tetapi, kenyataannya ia terus menggunakan jurus untuk mengelabui orang melalui Kaskus.

“HH itu pintar berbicara. Saya bisa bilang seperti itu karena saya pernah berkomunikasi dengannya,” pungkas Daniel.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pendamping HH, tersangka kasus penipuan jual beli online Kaskus, Pujiana, mengatakan dalam menjalankan aksinya HH tak sendiri. Bahkan HH hanya diberi imbalan Rp100.000 setiap ada hasil transfer Rp1 juta.

Kepada Solopos.com, Kamis (18/4/2013), ketika disinggung mengenai perbuatan HH, Pujiana lebih jauh menerangkan, apa yang diperbuat HH bukan atas dasar keinginannya sendiri.

Ia membenarkan HH telah mengakui pernah bernegosiasi kepada beberapa orang melalui Kaskus hingga akhirnya HH mendapatkan uang.

Namun, menurut Pujiana HH tak pernah menikmati seluruh uang itu. HH menawarkan barang di Kaskus, katanya, atas suruhan orang lain bernama Im.

Kenalan di Facebook

HH mengaku kepada Pujiana, ia pernah berkenalan dengan Im yang merupakan lelaki dewasa melalui Facebook akhir tahun lalu. Hingga akhirnya mereka bertatap muka.

Dikatakan Pujiana, Im mengaku kepada HH sebagai pengusaha emas dan ponsel. Suatu ketika Im mengajak HH kerja sama. Ia meminta HH menawarkan emas di Kaskus.

“Im ini memanfaatkan kecakapan HH di dunia Internet. HH diperalat Im agar bekerja menjelajahi Kaskus,” ulas Pujiana.

Ia melanjutkan, selama ini Im lah orang yang menikmati hasil perbuatan HH. HH disebut Pujiana hanya diberi imbalan atau komisi tak banyak jika ia berhasil mendapatkan uang.

Pujiana memerinci, jika HH mendapatkan hasil Rp1 juta, Im memberinya Rp100.000. Berbeda halnya jika HH berhasil mendapatkan uang lebih banyak dari itu.

Saat disinggung mengenai perbuatan HH yang diduga menipu pemilik ID amq09 sebanyak Rp12,1 juta, Pujiana membenarkan HH menerima uang dari amq09. Atas peruatannya tersebut HH mendapatkan imbalan dari Im sebesar Rp500.000.

“HH menggunakan rekening ibunya. Ia juga meminjam kartu ATM kepada ibunya. Kartu ATM itu digunakannya untuk mengambil uang setelah diketahui korban mentransfer uang ke rekening ibunya. HH mengaku setiap mengambil uang selalu bersama Im. Uang itu diserahkan Im dan HH hanya diberi imbalan saja. Dan perbuatan HH itu tanpa sepengetahuan ibunya,” ujar Pujiana. Ia berharap penyidik tidak menahan HH, agar HH dapat beraktivitas seperti biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya