SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — HH, 16, tersangka kasus dugaan penipuan di forum jual beli Kaskus telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Melalui pendamping dan pengacara dari Yayasan Atma Solo, Pujiana mengatakan pengajuan telah dilakukan. Namun hingga saat ini belum ada sikap dari penyidik Polresta Solo.

Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Ari Sumarwono, saat dimintai konfirmasi Solopos.com, menyampaikan pihaknya masih berkoordinasi untuk menentukan sikap atas permohonan penundaan penahanan dari keluarga dan pengacara HH.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami belum bisa memutuskan apakah mengabulkan atau menolak permohonan itu,” papar Ari mewakili Kasatreskrim, Kompol Rudi Hartono dan Kapolresa, Kombes Pol Asjima’in, Selasa (23/4/2013).

Sebelumnya, HH ditangkap di rumah saudaranya setelah sejumlah korban penipuan di forum jual beli Kaskus melaporkan ke Polresta Solo. HH, diduga telah membawa kabur uang Rp22 juta dari hasil transkaksi fiktif di Kaskus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya