SOLOPOS.COM - Kasubbag Humas Polres Karanganyar, AKP Suryo Wibowo, (tengah), menggelar dua pelaku penipuan diduga menggunakan modus menghipnotis korbannya, Slamet Riyadi, (dua dari kanan), dan Melania Dwi Sunarsih, (kanan), dan barang bukti hasil kejahatan di Mapolres Karanganyar, Kamis (10/9/2015). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Penipuan Karanganyar melibatkan dua orang yang juga pasangan suami istri di Jalan raya Solo-Jaten.

Solopos.com, KARANGANYAR–Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Bambang Erwandi, terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku penipuan menggunakan gendam. Media sosial ramai membahas foto mobil dinas Kasatlantas Polres Karanganyar mencegat mobil warna hitam di jalan raya Karanganyar, tepatnya di Papahan, Tasikmadu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bambang tidak menampik menangkap pasangan suami-istri, pelaku penipuan menggunakan gendam saat melintas di jalan raya Solo-Karanganyar, Rabu (9/9/2015). Orang nomor satu di Satlantas Polres Karanganyar itu mencegat mobil Toyota Avanza warna hitam berpelat nomor W 1565 XW yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi tipu.

Kejadian bermula saat Bambang mendengarkan laporan melalui handy talky. Isi laporan tentang dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan di depan toko serba ada Amigo Karanganyar.

“Tukang parkir di dekat Amigo melapor. Ada hal mencurigakan. Seseorang dimasukkan ke mobil warna hitam. Lalu, info itu disebarkan ke seluruh jajaran,” cerita Bambang saat dihubungi Solopos.com, Kamis (10/9/2015).

Bambang berpatroli menggunakan mobil dinas setelah mendengar laporan. Dia berpatroli ke barat sedangkan mobil pelaku melaju ke timur. Bambang mengaku berpapasan dengan mobil warna hitam di Papahan.

Dia menggunakan insting saat memutuskan putar balik dan mengejar mobil itu.

“Info handy talky mobil warna hitam. Saya instruksi seluruh jajaran patroli dan memeriksa mobil warna hitam. Tidak peduli Toyota atau Daihatsu. Feeling papasan di Papahan, mobil hitam itu pelaku. Saya minta sopir putar balik. Lalu potong laju mobil dari kanan,” kata Bambang.

Setelah melakukan aksi bak aktor laga mencegat mobil pelaku kejahatan, Bambang mengaku deg-degan. “Saya pusing. Ini berapa pelakunya. Bawa senjata atau enggak. Anggota lainnya belum datang. Hlah, Bismillah. Nawaitu. Lancar,” ujar dia.

Tidak lama, anggota lain datang dan membantu mengamankan dan menangkap pelaku.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, sopir Avanza, N, yang sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO), dan Slamet Riyadi, 44, sempat melarikan diri. Slamet lari ke area persawahan, tetapi berhasil ditangkap. N melarikan diri.
Pelaku lain, istri Slamet, Melania Dwi Sunarsih, 30, berada di mobil bersama korban dan anaknya.

Anggota Polres Karanganyar menggagalkan upaya penipuan yang dilakukan pasangan suami-istri (pasutri) dan N, di depan toko serba ada Amigo Karanganyar.  Komplotan itu sudah beraksi selama satu tahun di Solo, Karanganyar, Surabaya, Semarang, dan lain-lain.

Kasubbag Humas Polres Karanganyar, AKP Suryo Wibowo, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, menuturkan seluruh jajaran turun untuk memastikan pelaku tertangkap.  “Upaya dan kerja keras anggota dan seluruh jajaran membuahkan hasil. Kami akan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan tindakannya,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya