SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Penipuan Karanganyar dilakukan seorang warga Demak terhadap mahasiswi.

Solopos.com, KARANGANYAR–Tim gabungan Unit Intel Kodim 0727/Karanganyar dan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Karanganyar menangkap warga Kembangarum, RT 018/RW 002, Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Rohman, 24.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rohman ditangkap karena mengaku sebagai anggota pasukan elit TNI Angkatan Darat dan menipu mahasiswa perguruan tinggi swasta di Karanganyar, Ambarwati, 20. Akibat kejadian itu Rohman berhasil menggondol satu unit sepeda motor Honda Supra berpelat nomor AD 2965 ZR. Sepeda motor itu milik Ambarwati.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rohman mengaku bernama Kapten (Inf) Geri dan bertugas di Jakarta. Perkenalan keduanya bermula dari Facebook pada April. Obrolan di Facebook berlanjut ke Blackberry Messenger (BBM). Setelah itu, keduanya bertemu. Rohman mengajak Ambarwati ke rumahnya di Demak dengan mengendarai sepeda motor pada Juni.

Rohman menjemput korban ke indekos di Perumahan Jungke Permai, Desa Jungke, Karanganyar, Karanganyar. Sampai Demak, korban diminta pulang menggunakan bus. Korban beberapa kali menghubungi Rohman dan meminta dia mengembalikan sepeda motor. Tetapi, Rohman tidak segera mengembalikan sepeda motor.

Korban curiga dan melaporkan tindakan Rohman kepada polisi. Tim gabungan Intel Kodim 0727/Karanganyar dan Reskrim Polres Karanganyar menindaklanjuti laporan dengan menjebak pelaku. Korban mengirimkan Rp1 juta kepada pelaku. Lalu korban menjanjikan akan mengirimkan Rp4 juta dengan catatan pelaku datang ke indekosnya.

“Pelaku masuk perangkap. Anggota menangkap pelaku pada Minggu [12/6/2016] pukul 02.00 WIB. Pelaku dibawa ke Mapolres Karanganyar untuk diperiksa,” kata Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Karanganyar, Senin (13/6/2016).

Polres juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor milik korban, satu buah kaus PDL loreng warna merah, satu buah celana PDL loreng warna merah, satu buah jaket warna hitam, satu buah ikat pinggang, tiga buah handphone, dan satu buah dompet berisi Rp200.000.

Mahedi menyampaikan pelaku sudah memodifikasi badan sepeda motor menggunakan stiker warna hitam. Menurut Mahedi, pelaku nekat mengaku sebagai anggota pasukan elit TNI AD karena terobsesi menjadi anggota TNI AD. Rohman mencukur rambutnya menyerupai potongan anggota TNI. Mahedi menyampaikan kemungkinan korban lebih dari satu orang.

“Kami sedang mengembangkan kasus. Modus operandi pelaku itu memungkinkan korban lebih dari satu orang. Masyarakat yang merasa pernah kena tipu pelaku, silakan menghubungi kami. Pelaku ini juga berjanji menikahi korban,” tutur Kapolres.

Polres menjerat pelaku menggunakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. “Ancaman hukuman empat tahun. Kami menahan pelaku menggunakan pasal pengecualian. Kasus itu masuk pasal pengecualian. Kami konsentrasi penanganan perkara.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya