SOLOPOS.COM - Kasat Reskrim Polres Karanganyat, AKP Rahmad Ashari, (kanan), didampingi Kasubbag Humas Polres Karanganyar, AKP Rochmat, menunjukkan pelaku penipuan yang mengaku anggota Brimob, Kamis (31/3/2016). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Penipuan Karanganyar dilakukan seorang warga Wirun, Mojolaban, Sukoharjo.

Solopos.com, KARANGANYAR–Anggota Polres Karanganyar menangkap warga Dusun Gendengan, RT 004/RW 003, Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Adhi Pramono alias Pesek, 29, karena mencuri dua unit handphone yang dijajakan sales promotion girl (SPG), DK.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bukan hanya mencuri handphone, Adhi juga membohongi DK dengan mengaku sebagai anggota Brimob. Bahkan, lelaki yang bekerja sebagai satpam di salah satu pabrik tekstil di Sukoharjo itu mengajak DK berhubungan badan sebelum menggasak handphone yang akan dijual.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, aksi bejat Adhi bukan kali pertama. Sebelumnya, Adhi sudah melakukan kejahatan serupa. Rata-rata korbannya perempuan. Namun, korban belum melapor. Aksi Adhi terhenti setelah DK melapor ke Mapolres Karanganyar.

Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, melalui Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Rohmad Ashari, menuturkan anggota berhasil menangkap pelaku dan mengembangkan kasus itu sehingga terungkap empat kejahatan yang dilakukan.

“DK melapor ke polisi. Dua unit handphone dagangan dicuri. Ini terjadi saat korban tertidur pulas setelah berhubungan badan dengan pelaku di Hotel Tirta Asri Jaten pada Selasa (8/3/2016). Korban mengalami kerugian Rp8 juta,” kata Rohmad saat menggelar jumpa pers di Mapolres Karanganyar, Kamis (31/3/2016).

Pelaku menggunakan modus mengaku sebagai anggota Brimob dan berstatus perjaka. Padahal, dia sudah beristri dan bekerja sebagai anggota satpam di salah satu pabrik tekstil di Sukoharjo. Keduanya bertemu setelah berkomunikasi melalui blackberry messenger (BBM). Adhi mengajak korban berkencan. Korban tergiur iming-iming pelaku yang ingin membeli dua unit handphone yang dijual.

“Pelaku mencuri dua unit handphone setelah memastikan korban masih terlelap setelah berhubungan badan di hotel. Ia hanya meletakkan uang Rp200.000. Kemungkinan untuk membayar sewa kamar,” tutur Rohmad.

Anggota Polres Karanganyar menangkap pelaku setelah menjebaknya menggunakan perempuan. Umpan yang digunakan anggota Polres Karanganyar itu menghubungi pelaku melalui BBM. Mereka berjanji bertemu di Alun-Alun Selatan Keraton Kasunanan Solo, Senin (28/3/2016). Hari itu adalah akhir dari petualangan Adhi menipu para perempuan. “Hasil pengembangan kasus, pelaku sudah melakukan empat kejahatan. Modusnya sama mengaku anggota Brimob. Foto pelaku mengenakan pakaian safari dipasang sebagai picture profile pada akun BBM,” jelas dia.

Anggota Polres Karanganyar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga unit sepeda motor Honda Scoopy plat nomor AB 6884 FZ, Honda Vario AB 6994 DZ, dan Honda Vario AD 5610 QT, dua unit handphone, satu stel seragam safari warna biru. Adhi mengaku salah satu korbannya adalah pegawai di rumah sakit swasta di Solo. Namun, dia menampik tudingan mengajak seluruh korban berhubungan badan sebelum menguuras harta.

“Enggak semua mau. Saya pingin barang-barang itu. Sengaja mengaku anggota Brimbo supaya disegani, keren, dan korban percaya,” tutur dia.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. Pelaku melanggar pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya