SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ustad Lihan ditahan polisi karena dituduh menipu para nasabahnya. Kerugian nasabah yang telah mengadu ke polisi mencapai Rp 817 miliar dan bisa membengkak hingga Rp 1 triliun.

“Uang (nasabah) sudah terkumpul kurang lebih Rp 817 miliar. Bisa lebih karena masih banyak korbannya yang mungkin enggan melapor,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Nasir, Rabu (9/12).

Promosi Hari Ini Jadi Cum Date Dividen Saham BBRI, Jangan Ketinggalan THR dari BRI

Nasir mengatakan, hingga kini korban dari penipuan investasi ustaf Lihan berjumlah 3.774 orang. “Masih bisa lebih dari itu,” jelasnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Ke mana dana investor itu mengalir, polisi masih menyelidiki. “Informasi ada yang bilang mengalir ke Padang, ada yang bilang ke Merpati. Tapi masih kita selidiki terus,” ujar Nasir.

Ustad Lihan diduga melakukan penipuan terhadap banyak nasabah terkait program investasi syariah dengan bagi hasil 10% per bulan.

Ustad Lihan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan praktek bank gelap dan pencucian uang. Ustad Lihan dikenai pasal penipuan dan penggelapan uang.

Ustad Lihan selama ini dikenal sebagai entreprenur berusia muda yang sukses mengelola 10 perusahaanya. Selama ini keuntungan yang dibagikan pada nasabah mengalir lancar dan mulai seret pada Agustus lalu.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya