SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Lembaga Ombudsman DIY menyatakan penipuan berkedok bisnis investasi sulit diberantas karena banyak ‘pemain’ yang menyuburkannya

Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga Ombudsman DIY menyatakan penipuan berkedok bisnis investasi sulit diberantas karena banyak ‘pemain’ yang menyuburkannya. Selain itu juga kondisi masyarakat yang mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam sekejap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari penelusuran kami banyak pemain investasi yang sengaja untuk menipu kemudian dengan mudah untuk menghindar dari jeratan hukum,” kata Kepala Bidang Pelayanan dan Investigasi, Lembaga Ombudsman DIY, Hanum Aryani, di kantornya, Jumat (22/9/2017).

Selama dua tahun terakhir, Ombudsman DIY menerima puluhan aduan dan konsultasi terkait bisnis investasi dari enam perusahaan investasi. Dua perusahaan di antaranya sudah diserahkan ke Polda DIY karena ada unsur pidananya, sementara empat perusahaan lainnya masih dalam proses penyelesaian karena korban baru sebatas berkonsultasi dan belum melaporkan secara resmi.

Sebagian besar diakui Hanum, korban merasa sadar tertipu setelah empat sampai lima bulan ikut bergabung. Nilai kerugian mencapai miliaran rupiah, karena masing-masing korban tertipu Rp50-100 juta. Satu dari lima perusahaan yang dilaporkan itu, tercatat memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapepti).

Perusahaan tersebut adalah menawarkan investasi emas dengan nominal Rp30-50 juta dengan keuantungan per bulan sebesar 5%. Sampai enam bulan pertama mereka lancar mendapatkan keuntungan, namun setelah enam bulan keuntungan terhenti. “Bahkan di Kulonprogo ada satu desa yang ikut investasi ini dan sedang kami dalami,” ujar Hanum.

Hanum mengaku sudah menelusuri pihak perusahaan investasi, namun alasannya pihak perusahaan tidak bertanggung jawab karena korban ikut melalui biro pemasaran yang terpisah dengan perusahaan. Hal itu diakui Hanum menjadi persoalan tersendiri sehingga penyelesaiannya butuh waktu.

Terlepas dari itu, Hanum mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran investasi sebelum mengetahui seluk beluknya. “Terkadang marketing memang tidak menjelaskan resiko tapi hanya menjelaskan keuntungan-keuntungan sehingga masyarakat mudah tergiur,” kata Hanum.

Selain itu, Hanum juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan pengumpulan dana. Jika perlu, kata dia, menindak tegas terhadap perusahaan investasi yang tidak menjelaskan segala resiko menjalankan usaha tersebut kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya